Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeEkonomiMengangkat Potensi IKM Depok, Dekranasda Persiapkan Tiga Produk Unggulan untuk PKJB 2023

Mengangkat Potensi IKM Depok, Dekranasda Persiapkan Tiga Produk Unggulan untuk PKJB 2023

Depok | suararakyat.net – Dewan Kerajian Naisonal Daerah (Dekranasda) Kota Depok sedang giat mempersiapkan dan mengembangkan tiga produk unggulan yang akan dihadirkan serta bersaing di ajang prestisius Pekan Kerajianan Jawa Barat (PKJB) tahun 2023. Agenda tersebut akan berlangsung pada rentang waktu 7 hingga 9 Juli 2023, dan lokasinya berada di Gedung Sate yang terletak di Kota Bandung.

Ketua Dekranasda Depok, Elly Farida, telah mengungkapkan dengan penuh semangat bahwa tiga produk yang akan ditampilkan tersebut meliputi kerajinan batik, kayu, dan sulam tiga dimensi.

Keikutsertaan produk-produk tersebut yang berasal dari Industri Kecil Menengah (IKM) Depok di Lomba Kategori Kriya Unggulan PKJB 2023, telah menjadi fokus utama dari persiapan yang matang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Depok dapat mencapai hasil terbaik dan memperluas pengetahuan masyarakat tentang keunggulan produk-produk IKM Depok.

Upaya yang dilakukan oleh Dekranasda Depok tidak hanya terbatas pada persiapan teknis semata. Mereka juga memiliki tekad yang kuat untuk meningkatkan popularitas serta apresiasi masyarakat terhadap produk-produk unggulan IKM Depok.

Bunda Elly Farida menekankan bahwa pencapaian tersebut membutuhkan kerja keras dan kesungguhan yang tulus, serta keyakinan bahwa hasil akhir harus diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.

Menghadapi persaingan di PKJB 2023, tim Dekranasda Depok juga telah berkomitmen untuk bergerak dengan cepat, bersatu dalam semangat kolaborasi, dan berupaya sebaik mungkin guna mencapai hasil terbaik. Dengan cara ini, mereka berharap agar produk-produk unggulan IKM Depok dapat semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat luas. Semangat ini memperlihatkan komitmen nyata dari Dekranasda Depok dalam mengangkat potensi kerajinan lokal serta mendorong pertumbuhan industri kecil menengah di wilayah tersebut.

“Tentunya kita harus kerja keras, harus gercep atau gerak cepat, geber atau gerak bersama dan gaspol untuk meraih hasil terbaik serta berdoa dan menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT,” tutur Bunda Elly.

Melalui partisipasi dan persiapan yang matang, Dekranasda Depok berharap dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan industri kriya di Depok.

Dekranasda Depok ingin memberikan dorongan bagi pengrajin lokal untuk terus berinovasi dan berkembang, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta mewujudkan kebanggaan akan warisan budaya dan kekayaan seni kerajinan Indonesia. (Edh)