Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeDaerahResmi Ditutup, Peserta Diklat 3 In 1 Di Aceh Utara Diharapkan Manfaatkan...

Resmi Ditutup, Peserta Diklat 3 In 1 Di Aceh Utara Diharapkan Manfaatkan Ilmu Yang Sudah Dibekali

Lhoksukon | suararakyat.net – Dua Diklat 3 In 1 di Kabupaten Aceh Utara yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI Drs. H. Anwar Idris dari Fraksi PPP bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Balai Diklat Industri (BDI) Medan serta Koperasi Produsen Perkebunan Berkat Bunga Damai resmi ditutup, Sabtu (24/06/2023).

Adapun dua Diklat tersebut, diantaranya Diklat 3 in 1 Angkatan 5 Tahun 2023 tentang “Pengoperasian Mesin dan Peralatan Produksi Pada PMKS” yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Cot Girek yang secar resmi ditutup oleh Kepala BDI Medan yang diwakili oleh Kasubbag TU Sri Dirmayani, SE.M.SE.

Kemudian Diklat 3 In 1 Angkatan 31 Tahun 2023 tentang “Operator Produksi Olahan Makanan” yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Syamtalira Bayu yang ditutup oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Utara Iskandar, S.STP, MSP.

Sementara kedua Diklat masing-masing yang diikuti oleh 50 peserta itu telah berlangsung selama 12 hari, yang dibuka langsung sebelumnya oleh Anggota DPR RI Komisi VII H. Anwar Idris, di Syamtalira Bayu pada tanggal 12 Juni sedangkan di Cot Girek 13 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Kasubag TU BDI Medan Sri Dirmayani dihadapan puluhan peserta menyampaikan, para peserta yang mengikuti diklat selama 12 hari ini terus berjuang dan mendalami ilmu serta dapat mengimplementasikan di dunia kerja nantinya, sehingga mewujudkan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten.

“Gunakan kesempatan ini sebaiknya baiknya, karena Bapak/Ibu para peserta ini adalah merupakan orang-orang pilihan yang beruntung dapat mengikuti pelatihan Diklat selama 12 hari ini,” ucapnya.

Sementara di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kadis Perindagkop Aceh Utara Iskandar mengatakan bahwa siap mensuport untuk berkelanjutan para peserta diklat ini untuk lebih maju dalam memberikan perubahan yang lebih baik kedepannya.

Sesi photo bersama usai penutupan Diklat 3 In 1 Angkatan 31 Tahun 2023 tentang “Operator Produksi Olahan Makanan” yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Syamtalira Bayu Kabupaten setempat.

Selain itu, mewakili H. Anwar Idris, Tenaga Ahli DPR RI Ali Kuba dalam sambutannya juga mengharapkan kepada seluruh peserta dengan selesainya acara diklat dan pelepasan atribut hari ini bukanlah akhir dari segalanya.

“Mari sama-sama kita saling berkoordinasi untuk menyambung keberlangsungan dengan apa yang didapatkan selama 12 hari ini, saya siap memfasilitasi para peserta untuk membentuk usaha kelompok bersama dengan berbadan hukum yang sah yang nanti bisa di bantu oleh Pemerintah sesuai anjuran Presiden tentang UMKM, dimana Bapak Presiden telah mengucurkan dana lewat Bank BSI mencapai trilyunan. Tinggal kita para peserta bagaimana memanfaatkan peluang yang ada,” harapnya.

Acara penutupan diklat ini ditandai dengan pelepasan tanda peserta dan atribut secara simbolis oleh Kasubag TU BDI Medan dan Kadis Perindagkop Aceh Utara yang didampingi Tenaga Ahli DPR RI dari H. Anwar Idris yang akrab disapa Ali Kuba dan Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Berkat Bunga Damai Abu Bakar AR.

Dalam kesempatan penutupan diklat di Aula Kantor Camat Cot Girek itu, Abu Bakar juga menitip pesan dan memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar selalu semangat, terus belajar dan berjuang agar tercapai apa yang diinginkan.

“Gunakan peluang ini sebaik-baiknya, bapak/ibu para peserta semuanya yang selama ini telah berjuang untuk belajar selama 12 hari dan sudah di uji oleh tim BNSP, semoga apa yang telah dipelajari sehingga nantinya juga akan diberikan sertifikat kompetensi, jadikanlah sebagai jembatan dan tiket untuk membawa kesuksesan dalam dunia kerja,” pesannya.

Abu Bakar juga mengapresiasi H. Anwar Idris selaku Anggota DPR RI Komisi VII yang begitu peduli terhadap masyarakat, dengan menghadirkan program pelatihan diklat ini untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Di penghujung acara kesan dan pesan juga disampaikan oleh Aris Munandar mewakili seluruh peserta. Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat telah memberikan kesempatan untuk bisa mengikuti kegiatan peningkatan SDM dan Kompetensi ini.

“Terimakasih kepada semua pihak, Anggota DPR RI H. Anwar Idris, Kementerian Perindustrian, pihak BDI Medan, Koperasi Produsen Perkebunan Bunga Damai, serta kepada seluruh tim Asesor dari BNSP atas kesempatan dan ilmu yang telah diberikan kepada kami,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asesor (Tim Penguji) dari LSP P1 BDI Medan yg merupakan perpanjangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diantaranya Rizka Rahmah Hidayati, Indra Oloan Nainggolan, Lisnawati Tamba, Raja Sakti Nasution, dan Rivai Rivaldho Munthe.

Kemudian para rombongan dari BDI Medan lainnya, dan Bendahara Koperasi Produsen Perkebunan Berkat Bunga Damai Dian Irdaningsih dan diakhiri dengan do’a yang dibacakan oleh salah satu peserta Murhaban, SH. (Murhaban)