Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeTeknologiKementerian Komunikasi dan Informatika Bersiap Meluncurkan Satelit Satria-1 untuk Akselerasi Infrastruktur Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika Bersiap Meluncurkan Satelit Satria-1 untuk Akselerasi Infrastruktur Digital

Jakarta | suararakyat.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan meluncurkan satelit Satria-1 pada Senin, 19 Juni 2023. Menurut postingan Instagram resmi @kemenkominfo, satelit tersebut akan diluncurkan dari SpaceX di Cape Canaveral, Florida.

Namun, masyarakat bisa menyaksikan acara tersebut melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenkominfo TV. Tayangan tersebut dapat disaksikan pada pukul 04:30 WIB, 05:30 WITA, dan 06:30 WIB.

“Mari kita ramaikan dan jadilah saksi peluncuran Satelit Satria”, disampaikan melalui postingan foto di @kemenkominfo pada Minggu, 18/6/2023.

Terkait peluncuran infrastruktur digital ini, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menyatakan akses internet yang disediakan oleh satelit Satria-1 akan tersedia untuk umum mulai Januari 2024. Infrastruktur digital ini akan memungkinkan percepatan konektivitas internet di desa-desa terpencil yang tidak terjangkau oleh serat optik.

“Ini upaya pemerintah untuk memeratakan pembangunan dan mengkinlusikan masyarakat dalam ekonomi digital, dengan penyediaan internet di area manapun di negeri ini”, ucap Mahfud dalam konferensi pers di Media Center Kominfo, Selasa, 13/6/2023.

Proyek satelit yang dilaksanakan melalui skema public private partnership (PPP) ini merupakan kerja sama antara Kominfo dan PT Satelit Nusantara Tiga. Nilai proyek tersebut mencapai US$540 juta.

“Biaya seluruhnya kami perkirakan US$ 450 juta tapi ada cost overrun US$ 9 juta, sehingga menjadi US$ 540 juta”, ujar Direktur Utama PT Satelit Nusantara Tiga, Adi Rahman Adiwoso.

Lebih lanjut Adiwoso menjelaskan, keseluruhan biaya tersebut meliputi biaya satelit, roket, ground station, dan biaya terkait lainnya. Ia juga menyebutkan bahwa satelit Satria-1 merupakan satelit modern yang memanfaatkan penggerak listrik.

Adiwoso menjelaskan satelit itu akan dilepas dari titik peluncurannya dengan menggunakan empat roket kecil bertenaga bahan bakar elektronik, khususnya plasma dari xenon. Proses peluncuran diperkirakan memakan waktu hingga 145 hari. Oleh karena itu, akan ada jeda waktu yang cukup lama antara peluncuran dan pemanfaatan satelit.(Arf)