Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNews4 Pencuri Modus Ngaku Petugas BNN dan Polisi di Bogor Berhasil Diamankan

4 Pencuri Modus Ngaku Petugas BNN dan Polisi di Bogor Berhasil Diamankan

Bogor | suararakyat.net – Polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para pelaku, yang berinisial HA (47), W (27), DH (27), dan A (24), telah mengaku sebagai anggota kepolisian dalam melakukan tindakan kejahatan mereka.

“Kepolisian telah berhasil menangkap empat individu yang terlibat dalam tindak pencurian dan mengklaim sebagai anggota polisi,” ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar, dalam pernyataannya pada Senin (12/6/2023).

Dalam aksi pencurian tersebut, keempat pelaku menggunakan korek api berbentuk senjata api pistol. Mereka mengancam para korban dengan menggunakan korek api tersebut.

“Para pelaku yang berjumlah empat orang ini melakukan penodongan dan mengancam para korban dengan senjata korek api dalam pelaksanaan kejahatannya,” tambahnya.

Kejadian ini dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 02.00 WIB dini hari. Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang berjaga di sebuah toko di kawasan Cugenang, Kabupaten Cianjur. “Saat itu, para pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba dan langsung mengambil uang dan ponsel milik salah satu korban,” ungkapnya.

Dua orang menjadi korban dalam kejadian ini. Setelah merampas barang-barang berharga korban, para pelaku mengikat tangan korban dan membawanya masuk ke dalam mobil. Kemudian, mereka melepaskan korban di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor.

“Korban akhirnya ditinggalkan di tepi jalan dengan tangan terikat, dan beruntung diselamatkan oleh warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian. Kedua korban diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai insiden tersebut. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian,” tambahnya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut termasuk 2 senjata korek, 7 ponsel, 1 pisau kecil, 2 gunting, 2 buku tabungan, 1 unit mobil, satu surat tugas dari media online, uang tunai sebesar Rp 152 ribu, dan sebuah kaos bertuliskan ‘polisi’.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, pelaku-pelaku ini mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menakuti para korban sebelum akhirnya merampas barang-barang mereka,” pungkasnya.(Rz)