back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeDaerahKrisis Pengawasan Galian Minerba Golongan C, LSM Kasta DPD Lotim Minta Tindakan...

Krisis Pengawasan Galian Minerba Golongan C, LSM Kasta DPD Lotim Minta Tindakan Tegas dan Komprehensif

 Lombok Timur, NTB | suararakyat.net – Kabupaten Lombok Timur di NTB memiliki potensi dan sumber daya alam yang luar biasa. Salah satu potensi sumber daya alam yang dapat dikomersialkan adalah Minerba Golongan C.

Namun, menurut DPD Kasta NTB Lombok Timur, terjadi krisis pengawasan yang mengakibatkan maraknya kegiatan galian Minerba Golongan C yang dilakukan oleh banyak pihak.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur, Daur Tasalsul SH. MH, menyatakan dugaan bahwa sebagian besar galian Minerba Golongan C tersebut ilegal, sesuai dengan ketentuan Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kasta DPD NTB DPD Lotim sangat menyayangkan penindakan yang terkesan diskriminatif dan tebang pilih yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Mereka hanya menindak oknum pelaku galian C ilegal dalam skala kecil, seperti pengerukan atau percetakan sawah dengan wilayah pengerukan kurang dari 20 area, sementara pelaku galian C ilegal dalam skala besar tidak ditertibkan,” ujarnya, sabtu (10/06/2023)

Kasta NTB NTB DPD Lotim meminta APH untuk secara menyeluruh dan komprehensif menindak tegas oknum pelaku Penambangan Galian C Ilegal di Lombok Timur. Mereka juga siap bekerjasama dan membantu aparat dalam menunjukkan lokasi-lokasi dugaan galian C ilegal di seluruh wilayah Lombok Timur. (HSH)