Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomePendidikanRoy Pangharapan Desak Disdik Jabar Prioritaskan Siswa Miskin Depok Pada PPDB 2023

Roy Pangharapan Desak Disdik Jabar Prioritaskan Siswa Miskin Depok Pada PPDB 2023

Depok | suararakyat.net – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 telah dimulai di Kota Depok dengan resmi. Proses ini menjadi perhatian utama bagi Roy Pangharapan, seorang pemerhati pendidikan dan kesehatan di Kota Depok.

Ia berharap bahwa pemerintah, terutama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, akan menerima dengan baik semua siswa miskin yang mendaftar di sekolah negeri. Tujuan utamanya adalah untuk menghapuskan penolakan terhadap siswa miskin dalam PPDB tahun ini di sekolah negeri.

“Memalukan jika masih ada penolakan siswa miskin oleh sekolah Negeri. Sekolah Negeri itu 100% di subsidi oleh negara, agar subsidi tepat sasaran maka utamakan siswa dari keluarga miskin diterima semua di sekolah Negeri,” tegas Roy Pangharapan, Rabu (07/06/2023)

Roy Pangharapan sangat komitmen dalam memantau proses PPDB ini guna memastikan bahwa tidak ada lagi penolakan terhadap siswa miskin yang berkeinginan untuk bersekolah di sekolah negeri, khususnya di Kota Depok. Dirinya menyadari bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kasus penolakan terhadap siswa miskin di sekolah negeri di Kota Depok sangat memprihatinkan.

Menurutnya, sekolah negeri seharusnya menjadi tempat yang menyambut dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini,” tandas Roy yang juga sebagai Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pendidikan di Kota Depok, khususnya untuk sekolah negeri. Dengan begitu, sekolah-sekolah tersebut dapat memperluas kapasitas mereka dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi semua siswa, termasuk yang berasal dari keluarga miskin.

Selain itu, penting juga untuk memberikan pelatihan dan dukungan kepada para guru dan staf sekolah agar mereka dapat mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam menerima siswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda.

“Transparansi dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam proses PPDB. Semua calon siswa harus dievaluasi berdasarkan kriteria yang objektif dan tidak ada diskriminasi berdasarkan status ekonomi. Pemerintah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan prosedur PPDB dirancang dengan hati-hati dan secara adil,” pungkas  Roy. (Roni)