Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeHukumKontroversi Pembentukan Polisi RW dan Pertanyaan Anggaran Oleh Komisi III DPR RI

Kontroversi Pembentukan Polisi RW dan Pertanyaan Anggaran Oleh Komisi III DPR RI

Jakarta | suararakyat.net – Polri berencana membentuk Polisi RW dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Komisi III pada 5 Juni 2023. Rencana tersebut mendapat respons dari politikus di Komisi III yang mengurusi bidang hukum.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi NasDem, Taufik Basari atau Tobas, mendukung pembentukan Polisi RW dan melihatnya sebagai uji coba yang bisa segera direalisasikan. Tobas menyatakan, bahwa hal ini bisa menjadi subjek evaluasi. Dia juga berpendapat bahwa dalam masa uji coba, Polri dapat melibatkan Komisi III dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut. Tobas menekankan, bahwa Komisi III dapat membantu dalam pengawasan dan evaluasi program polisi RW di daerah pemilihan mereka.

“Ini bisa menjadi subject to be evaluated”, ucap Tobas saat Rapat Kerja Anggaran di Komisi III DPR, Senin, 5/6/2023.

Tobas mengusulkan, agar daerah yang akan menerapkan Polisi RW memberikan informasi kepada Komisi III. Daerah-daerah ini kemudian akan dievaluasi untuk menentukan keberlanjutan program tersebut. Dia menekankan, bahwa Komisi Hukum dapat membantu mengoptimalkan program tersebut dengan memberikan masukan dan mengawasi penggunaan anggaran untuk polisi RW.

“Kami di komisi 3 bisa dilibatkan juga pengawasan dalam hal pelaksanaannya”, terangnya.

“Mungkin Poldanya bisa menyampaikan kepada kami, di daerah mana saja yang disiapkan polisi RW-nya”, tandasnya.

“Tapi akan kami bantu untuk melakukan pengawasan, ya nanti dalam proses pengawasan itu bisa kita diskusikan di sini, evaluasinya seperti apa”, ujarnya.

“Apakah ternyata bagus sehingga bisa dilanjutkan apakah kemudian harus kita hentikan”, jelasnya.

Politikus dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, juga tertarik dengan program Polisi RW. Namun, dia mempertanyakan alokasi anggaran untuk program ini dan meminta penjelasan komprehensif dari Polri. Dia khawatir program polisi RW akan membebani anggaran negara dan menciptakan tumpang tindih dengan Babinkamtibmas. Aboe mengingatkan, bahwa mendekati Pemilu, semua hal menjadi sensitif, dan dia ingin tahu kemana anggaran program ini akan dialokasikan.

“Saya sampai datang ke Pak Suwondo, saya tanya apa nih cerita?. Ini kan orang Kamtibmas, banyaklah ilmunya saya senang”, ujar Aboe.

“Digerakkannya program Polisi RW, saya pikir perlu ada penjelasan nanti program ini dicantolkan ke mana anggarannya”, lanjutnya.

“Karena ini menjelang Pemilu jadi orang ini pada tanya, Kalau saya sih biasa-biasa saja”, ujarnya.

“Cuma karena ini Pemilu sensitif gitu tinggal tujuh delapan bulan. Itu yang pertama. Anggarannya dicantolkan ke mana gitu, pak?”, ucapnya.

Menanggapi berbagai argumen tersebut, Wakil Kepala Polri, Komjen Gatot Eddy Pramono, memastikan, bahwa polisi RW tidak akan membebani anggaran negara. Namun, dia menyerahkan penjelasan rinci tentang program ini kepada Kabaharkam Komjen Fadil Imran.

“Polisi RW tidak membebani anggaran Polri. Tapi untuk lengkapnya setelah saya, Pak Kabaharkam Komjen Fadil Imran yang akan menjelaskan tentang polisi RW ini”, jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, yang memimpin rapat, menolak pembahasan rinci tentang polisi RW karena agenda utama rapat adalah membahas anggaran. Ia berencana untuk membahas program ini pada kesempatan lain dengan undangan khusus kepada Komjen Fadil Imran.

“Nanti kami undang khusus saja ya, pak. Kami undang khusus Pak Fadil”, ucapnya.

Dengan demikian, pembentukan Polisi RW akan menjadi topik diskusi lebih lanjut di Komisi III setelah penjelasan yang lebih rinci diberikan oleh Komjen Fadil Imran.(Arf)