Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsKepala KUA se Aceh Utara Berkumpul di KUA Lhoksukon, Ikuti Kegiatan Muhibbah

Kepala KUA se Aceh Utara Berkumpul di KUA Lhoksukon, Ikuti Kegiatan Muhibbah

Lhoksukon | suararakyat.net –  Kegiatan Muhibbah rutinitas yang dilaksanakan oleh Forum Kantor Urusan Agama (KUA) Aceh Utara setiap bulannya, kini kembali di gelar yang dipusatkan di KUA Lhoksukon, Rabu (25/05/2023).

27 Kepala KUA se Aceh Utara ikuti kegiatan Muhibbah Forum KUA Aceh Utara di KUA Lhoksukon.

Kegiatan itu, dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Utara Drs. H. Maiyusri, M.Ag, Kasubag TU Sabaruddin, S.Ag., M.Sos, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M.Sos, Kasi PHU H. Yusri, M.AP, Penyelenggara Zawa Syukri, S.Ag, dan 27 Kepala KUA se-Aceh Utara serta Staf Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara.

Dalam sambutannya, dihadapan 27 Kepala KUA, Kakankemenag Aceh Utara H. Maiyusri menyampaikan agar selalu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Pelayanan KUA dengan slogan, pelayanan prima kepada masyarakat harus selalu ditingkatkan,” ucapnya.

Sementara Kasubag TU Kankemenag Aceh Utara Sabaruddin, mengingatkan kembali tentang aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Agama yaitu aplikasi PUSAKA.

“Kepada seluruh ASN Kemenag Aceh Utara kami berpesan, dan menegaskan kembali bahwa mulai bulan Juni akan diberlakukan absensi melalui aplikasi PUSAKA, dan aplikasi PUSAKA bukan hanya untuk absensi saja, namun banyak informasi yang bisa didapat baik untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji, informasi keagamaan, maupun informasi-informasi lainnya,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, H. Asnawi selaku Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara, juga menyinggung tentang dana BOP KUA, yang mulai terealisasi 100 persen sampai bulan Juni ini.

Sedangkan Kasi PHU H. Yusri juga menginformasikan tentang keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Aceh Utara, sekaligus dibagikan tiket bus untuk jamaah Kloter 8.

Dikatakannya, untuk Kloter 3 akan diberangkatkan nanti malam, sedangkan Kloter 8 pada tanggal 29 Mei mendatang.

Ketua Forum KUA Aceh Utara Drs. Ismail D, mengatakan selain mempererat silaturahmi, acara Muhibbah yang dilaksanakan secara rutin setiap bulannya dengan tempat bergiliran ini, juga membahas beberapa permasalahan yang dianggap penting di lembaga Kementerian Agama, yakni di Kantor Urusan Agama itu.

“Kegiatan rutin ini juga menghasilkan berbagai rumusan program maupun teknis pelayanan, di samping itu juga kami menelaah peraturan pemerintah yang berkaitan dengan kinerja dan layanan KUA kepada masyarakat.” ujar Drs. Ismail yang juga Kepala KUA Syamtalira Aron.

Adapun Kepala KUA Lhoksukon Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA mengucapkan terimakasih kepada Kakankemenag Aceh Utara, Kasubag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA se Aceh Utara, para tamu undangan lainnya yang telah berhadir ke KUA Lhoksukon untuk mengikuti kegiatan Muhibbah ini.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Kakankemenag, Kasubag TU, para Kasi dan Penyelenggara, dan seluruh Keplala KUA di Aceh Utara yang telah berhadir, serta terimakasih yang setinggi tingginya kepada seluruh Staf KUA Lhoksukon, atas kebersamaan dan kekompakannya dalam menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut, berlangsung dengan sukses, lancar dan khidmat yang diakhiri dengan do’a yang dibacakan oleh Kepala KUA Tanah Luas Tgk. Sofyan, SH.I, doa bersama tersebut juga dikhususkan kepada Kepala KUA Kecamatan Sawang Rusli, S.Ag yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini, dan di lanjutkan dengan kenduri bersama. (Murhaban)