Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsEvaluasi Persiapan SPBE 2023 Kota Depok, Kemenpan-RB Tekankan Ini

Evaluasi Persiapan SPBE 2023 Kota Depok, Kemenpan-RB Tekankan Ini

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah mengadakan pertemuan dengan Perangkat Daerah (PD) terkait untuk mengevaluasi persiapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2023. Pertemuan tersebut juga membahas rencana target indeks SPBE yang akan ditingkatkan pada tahun ini.

Menurut Koordinator Tata Kelola Teknologi Informatika Diskominfo Kota Depok, Tri Uvi Fauziah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terdapat rencana kenaikan indeks SPBE menjadi 3,45. Hal ini memerlukan upaya lebih agar SPBE di Kota Depok benar-benar dapat meningkat, sehingga targetnya dapat tercapai. Pada tahun 2022, indeks SPBE Kota Depok mencapai 3,42.

Sebagai tindak lanjutan, Diskominfo Depok bersama narasumber ahli di bidangnya melakukan evaluasi terhadap SPBE di tahun 2022. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan agar dapat dijadikan catatan penting untuk masa depan.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas perubahan peraturan terkait metode evaluasi yang berasal dari pemerintah pusat. Perubahan ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama yang akan dikerjakan. Diskominfo Depok berkeinginan untuk membahas secara lebih rinci empat domain yang terkait, yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen, dan pelayanan. Diskusi mendalam akan dilakukan untuk setiap domain secara bertahap.

Evaluator Eksternal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa nilai SPBE di Kota Depok berada pada posisi yang baik dan termasuk tinggi di Jawa Barat. Ia yakin bahwa pada tahun 2023, SPBE masih dapat ditingkatkan lagi.

Iqbal menekankan bahwa aspek tata kelola dan manajemen perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Namun, dalam hal kebijakan dan layanan perangkat lunak, Kota Depok dinilai telah memiliki prestasi yang baik. Harapannya adalah agar pada tahun 2023 ini, peningkatan yang lebih signifikan dapat dicapai. Indikator keberhasilan SPBE adalah adanya layanan berbasis elektronik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Bagian tata kelola dan bagian manajeman yang harus ditingkatkan serta dioptimalkan, sedangkan untuk kebijakan dan layanan software bagus. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini bisa meningkat. Karena indikator SPBE adalah menunjukan layanan berbasis elektronik yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Mohammad Iqbal. (Edh)