Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jejak Emas Andi Tatang Supriyadi, Dari Ruang Sidang ke Panggung Pengabdian

DEPOK | suararakyat.net — Nama Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., semakin dikenal luas sebagai figur inspiratif di Kota Depok dan sekitarnya....
HomeKesehatanMonev Kampung Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok: Transformasi Menuju Generasi Sehat...

Monev Kampung Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok: Transformasi Menuju Generasi Sehat dan Udara Bersih

Depok | suararakyat.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok telah menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menggunakan platform daring. Monev tersebut melibatkan 11 Kampung KTR yang memaparkan perkembangan pelaksanaan KTR di wilayah masing-masing.

Zakiah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, menjelaskan bahwa penerapan KTR diperlukan untuk mengurangi angka kesakitan dengan mengubah perilaku masyarakat. Selain itu, KTR juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja, menciptakan udara yang sehat, mengurangi jumlah perokok, mencegah anak-anak menjadi perokok pemula, dan mewujudkan generasi muda yang sehat.

“Selain itu, implementasi Perda KTR Nomor 2 Tahun 2020 juga menjadi fokus kami, serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Kota Layak Anak, dan penanganan penyakit tidak menular (PTM),” kata Zakiah, Rabu (17/05/23).

Langkah-langkah yang diambil oleh Kampung KTR mencakup kolaborasi antarstakeholder, sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan wawasan, penggalangan komitmen, dan deklarasi bersama. Penguatan Kampung KTR dimulai dari penguatan kelembagaan, penerapan dan penegakan aturan, pendataan perokok dan toko rokok, serta pengembangan media informasi.

“Selain itu, kami juga mempertimbangkan pembangunan saung rokok jika diperlukan, pengembangan media informasi, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, membersihkan iklan dan promosi sponsor rokok, serta mengembangkan jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Berikut adalah daftar lengkap lokasi Kampung KTR:

  1. Kelurahan Beji, RW 12
  2. Kelurahan Cimpaeun, RW 04
  3. Kelurahan Meruyung, RW 03
  4. Kelurahan Depok Jaya, RW 14 RT 03
  5. Kelurahan Abadi Jaya, RW 22
  6. Kelurahan Bedahan, RW 15
  7. Kelurahan Gandul, RW 03
  8. Kelurahan Duren Seribu, RW 04
  9. Kelurahan Kalimulya, RW 01
  10. Kelurahan Tugu RW 17, RW 06
  11. Kelurahan Pondok Jaya, RW 02

Dengan adanya Monev Kampung KTR ini, diharapkan upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pengendalian perokok di Kota Depok dapat berjalan dengan baik. Semua pihak terlibat diharapkan dapat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat. (Edh)