Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeHukumPenipuan Jual Beli Tiket Konser dengan Pencatutan Namanya, Anak Produser Musik Melapor...

Penipuan Jual Beli Tiket Konser dengan Pencatutan Namanya, Anak Produser Musik Melapor ke Polda Metro Jaya

Jakarta | suararakyat.net – Avivah Nisya, putri produser musik Agi Sugiyanto, telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan namanya dalam penipuan jual beli tiket konser melalui Instagram.

Abdul Fakhridz, kuasa hukum Avivah, menyatakan pencurian identitas terungkap saat salah satu korban penipuan tiket berkunjung ke kediaman kliennya. 

“Jadi, dia (pelaku) membuat akun fake mengatasnamakan Avivah dan menggunakan untuk melakukan penipuan tiket konser”, terangnya melalui keterangan resmi, Rabu, 17/5/2023.

Para korban mengaku membeli tiket konser dari rekening atas nama Avivah. Untuk meyakinkan korbannya, para penipu bahkan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Avivah.

Tidak hanya ada satu korban yang telah tertipu, beberapa oknum mengirimkan bukti penipuan tersebut ke akun Instagram pribadi Avivah.

“Kami ketahui ini dari korban. Bahkan ada yang sampai datang ke rumah, ada yang DM kirim screenshot. Jadi, setiap mereka transaksi untuk meyakinkan korban. Itu selalu menyertakan foto Avivah sama KTP”, ungkapnya.

Ada dugaan pelaku sebelumnya juga pernah menipu Avivah. Abdul mengungkapkan, kliennya juga pernah ditipu saat membeli tiket konser pada Agustus 2022.

Saat itu, Avivah sempat membeli tiket konser dengan memberikan foto KTP-nya ke salah satu akun Instagram. Namun, setelah mengirimkan uang, rekeningnya hilang dan tidak bisa dihubungi. Pelaku telah memblokir akun Avivah.

Kemudian, pada September 2022, muncul akun yang menjual tiket konser atas nama Avivah, beserta foto dirinya.

Abdul dan kliennya menuntut pelaku dengan Pasal 35 Ayat 1 juncto Pasal 51, dan sebagai tuntutan alternatif, Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut disampaikan dan didaftarkan pada Selasa, 16 Mei 2023, dengan nomor perkara LP/B/2684/SPKT/Polda Metro Jaya.

Melalui akun Instagram pribadinya @agi_proaktif, Agi Sugiyanto menceritakan bahwa awalnya Avivah mengabaikan tudingan penipuan meski dirinya sendiri pernah menjadi korban. Namun, peniruan dan penipuan selanjutnya menggunakan nama putrinya menjadi lebih merajalela, dan ada banyak korban.

“Penipu telah meraup ratusan juta rupiah. Mereka (yang tertipu) menganggap Nisya adalah benar adanya sebagai pelaku”, jelas Agi, Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut Agi, beberapa korban datang ke rumahnya untuk memastikan apakah Avivah memang menjual tiket konser kepada mereka atau tidak. Sementara yang lain langsung mengirim pesan ke akun Instagram putrinya. “Karena sudah sangat mengganggu dan menyusahkan, dan beberapa korban tidak mau mendengarkan, mereka terpaksa menghina anak saya melalui DM, bahkan menggunakan bahasa yang menghina,” tambahnya.

Agi menyatakan, laporan polisi itu dibuat sebagai salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus untuk mengingatkan masyarakat bahwa putrinya bukanlah penipu. Avivah, tegasnya, telah menjadi korban karena identitasnya dicuri dan digunakan untuk penipuan.

“Anak saya memang sorang selebgram, makanya banyak yang percaya dengan modus seperti itu. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan tawaran beli tiket konser dengan harga murah, yang ditawarkan lewat online menggunakan acount pribadi. Apalagi jelang konser coldplay, hati-hati”, ujar Agi Sugiyanto.(Arf)