back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsCek Kartu Keluarga dengan Mudah Melalui Online, Ikuti Panduan Berikutnya

Cek Kartu Keluarga dengan Mudah Melalui Online, Ikuti Panduan Berikutnya

Jakarta | suararakyat.net – Bagaimana cara memeriksa Kartu Keluarga secara online? Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang harus dimiliki setiap keluarga. KK berisi identitas setiap anggota keluarga, Selasa (16/5/2023).

Saat ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan KK secara online. Berikut adalah informasi tentang cara memeriksa Kartu Keluarga secara online!

Menurut situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang berisi data tentang susunan, hubungan, identitas, status, pekerjaan, dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga juga mencakup informasi lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Penerbitan Kartu Keluarga dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Proses penerbitan Kartu Keluarga melibatkan beberapa tahapan sebagai berikut:

Warga Indonesia kini dapat memeriksa informasi Kartu Keluarga secara online tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil di wilayah masing-masing. Berikut adalah cara untuk memeriksa Kartu Keluarga secara online.

  1. Melalui WhatsApp

Cara pertama untuk memeriksa KK secara online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Silakan ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Melalui Media Sosial

Masyarakat juga dapat memeriksa Kartu Keluarga melalui akun media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Anda dapat mengirim pesan atau Direct Message (DM) kepada akun resmi Dukcapil. Berikut adalah nama akun media sosial resmi Dukcapil.

  1. Melalui Email

Selain melalui WhatsApp dan media sosial resmi Dukcapil Kemendagri, cara lain untuk memeriksa KK secara online adalah melalui email. Anda dapat mengirim pesan ke email resmi Dukcapil dengan alamat [email protected] dan menambahkan subjek email “Cek Status Lengkap KK.”

Di bagian isi email, sertakan informasi berikut.

Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.

  1. Melalui Hotline

Cara lainnya adalah melalui Hotline Dukcapil. Layanan ini juga dapat membantu masyarakat memeriksa Kartu Keluarga secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Itulah informasi tentang cara memeriksa Kartu Keluarga secara online. Semoga bermanfaat!(Rz)