Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomePolitikPilih Partai Gelora Menuju Parlemen, Derry Kurnia Bawa Isu Perda Pembentukan BUMD...

Pilih Partai Gelora Menuju Parlemen, Derry Kurnia Bawa Isu Perda Pembentukan BUMD SITU Kota Depok

Depok | suararakyat.net – Derry Kurnia Tokoh Aktivis Lingkungan yang berdomisili di RT2/RW13, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok menyebut, memilih Partai Gelora Dapil Beji – Cinere – Limo untuk memperjuangkan inovasi – inovasi para pemerhati lingkungan dalam mewujudkan pengelolaan asset daerah, yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat agar bisa terakomodir dengan cepat melalui sistem profesionalitas yang digadang Partainya.

“Pertama – tama saya ucapkan terimakasih kepada jajaran struktural Partai Gelora Kota Depok, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk berupaya mengakomodir serta mengkoordinir aspirasi – aspirasi para pemerhati lingkungan yang ada di Kota Depok dalam ajang kontestasi Pileg pada 2024 mendatang”, ucapnya.

“Saya merasa, turut berkontribusi dalam membangun perekonomian daerah, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membuka usaha ditempat – tempat yang telah dipersiapkan dengan matang, adalah satu tanggungjawab semua pihak terkait, sebagai bentuk tupoksi dari pada para penyelenggara negara baik pusat maupun daerah. Namun, tidak adanya keseriusan dari para pemegang kebijakan, membuat hal – hal yang digaungkan terkait peningkatan perekonomian masyarakat bawah alhasil, hanya menjadi dongeng pengantar tidur belaka”, sambungnya.

Derry menyebut, bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus SITU, adalah strategi jitu ‘Win Solution’ untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata, membentuk naluri bisnis yang berkesinambungan bagi para pelaku usaha lokal, serta pengamanan asset daerah dari cengkraman kebijakan pemerintah pusat.

“Dalam era otonomi daerah, pemerintah pusat telah memberikan kesempatan yang luas bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu, pembentukan BUMD pengelolaan kawasan Situ jika dikelola secara maksimal akan menjadi Magnit perputaran anggaran yang tentunya mampu menguntungkan semua pihak, baik pemerintah daerah dengan peningkatan PAD nya, maupun masyarakat yang secara mandiri akan terinspirasi menjadi pelaku UMKM lokal”, terang Derry.

“Menurut ranah Otonomi Daerah, tentunya Pemerintah Kota Depok dapat mengatur sendiri beberapa aspek kehidupan didaerahnya baik aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, maupun budaya. Nah disinilah saya melihat adanya kelemahan pemerintah daerah Kota Depok yang terkesan tidak mempunyai konsep jelas dalam menata ruang – ruang asset yang dimilikinya, hingga beberapa asset – asset yang ada terlihat menjadi terbengkalai dan tidak termanfaatkan dengan benar”, imbuhnya.

Derry menegaskan, bahwa isu pembentukan BUMD khusus pengelolaan Situ yang ada di Kota Depok, akan menjadi tujuan utamanya saat menduduki kursi parlemen di DPRD Kota Depok, sebagai target utamanya mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kota Depok.

“Idealnya, kalau berbicara serius mengenai perbaikan perekonomian masyarakat, hal terpenting yang wajib dilakukan pertama kali adalah pembuatan lahan usaha yang tidak dimonopoli terlebih dahulu. Pemerintah harus fokus di ranah itu dulu, baru berbicara terkait pengkolaborasian semua dinas yang berkaitan pastinya”, tegas Derry.

“BUMD dapat dikatakan sebagai cabang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di setiap daerah, dan BUMD merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran penting dalam menjalankan serta mengembangkan perekonomian setiap daerah dan perekonomian nasional”, ungkapnya.

Derry menegaskan, bahwa optimalisasi BUMD akan menjadi kunci sukses dalam mengelola wilayah yang diantaranya dengan melakukan peningkatan profesionalisasi baik dari segi manajemen, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana yang memadai sehingga memiliki kedudukan yang sejajar dengan kekuatan sektor perekonomian.

“Saya berharap, Pemerintah Kota Depok nantinya tidak alergi terhadap kritik membangun yang disuarakan teman – teman baik itu dari para aktivis maupun masyarakat peduli lingkungan, dan para wakil rakyat sudah saatnya benar – benar fokus membuat safety line bagi kreatifitas inovasi masyarakat dengan membuat Peraturan Daerah yang pro rakyat, bukan hanya sebatas penyaluran ide individualisme atau golongan semata, sudah saatnya rakyatlah yang hanya boleh dilayani bukan lagi untuk oligarki”, tandas Derry.

“Terakhir saya berharap, masyarakat Beji – Cinere – Limo bisa membantu saya dengan memberikan kesempatan kepada tim pemerhati lingkungan untuk merealisasikan konsep nyata, yang pada endingnya pengelolaan asset daerah yang baik dan benar, bisa dirasakan merata bagi masyarakat Kota Depok khususnya”, tutupnya.(Arifin)