Jakarta | suararakyat.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Khusus Percepatan Realisasi Investasi Proyek Ibu Kota Negara (IKN). Luhut akan bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.
โKami juga telah membentuk gugus tugas khusus yang dipimpin oleh Menteri Luhut, yang akan mengoordinasikan upaya antar kementerian dan antar lembaga untuk memastikan proses investasi di IKN lebih lancar dan efisien,โ kata Bambang Susantono, Kepala Otoritas IKN, dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/5/2023).
Bambang menyebutkan, pemerintah telah membentuk satgas untuk menangani persoalan terkait lahan. Dia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah terkait lahan untuk memberikan penawaran lahan yang jelas dan transparan kepada investor.
โKami telah membentuk satgas khusus untuk menangani berbagai persoalan terkait lahan. Di bidang pertanahan, kami ingin semuanya clean and clear. Jadi, lahan yang ditawarkan kepada investor sudah matang dan kami tahu nilainya,โ jelas Bambang.
โDengan begitu, mereka bisa langsung menghitung berdasarkan topografi, geologi, akses, dan faktor lainnya dalam business plan mereka. Lebih presisi. Jadi, ketika mereka berdialog dengan kami, berdiskusi dengan kami harga terbaik, itu akan menjadi berdasarkan data yang solid,โ tambahnya.
Bambang juga mengumumkan beberapa proyek yang siap dilaksanakan, antara lain pembangunan rumah sakit bertaraf internasional dan fasilitas pendidikan.
โAkhirnya, dalam beberapa bulan mendatang, kami akan mengumumkan beberapa proyek matang yang akan dilakukan oleh pemangku kepentingan pemerintah non-APBN. Proyek-proyek ini akan mencakup rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan, dan lainnya, yang akan menjadi bagian integral dari ekosistem kami. yang kami targetkan pada 2024 sebagai fase pertama,” katanya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan Otoritas IKN telah menerima 209 letter of interest hingga Senin (15/5), dengan 36 diantaranya sudah memasuki tahap penandatanganan non-disclosure agreement.(Rz)