back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeKriminalBravo! Deninteldam I/BB Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, 1 Ons Sabu Disita

Bravo! Deninteldam I/BB Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, 1 Ons Sabu Disita

Simalungun | suararakyat.net – Tim Deninteldam I/BB berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 16.30 wib.

Selain mengamankan seorang pelaku bernama SS (31) Desa Hutabayu Dalam Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, petugas juga menyita barang bukti seberat 100 Gram (1 Ons) sabu siap edar, 5 HP serta uang tunai Rp1.265.000.

Informasi menyebutkan, awalnya petugas Deniteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran JH. Dimana sebelumnya, diperoleh informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kemudian, tim masuk ke kediaman Bandar Narkoba JH di Desa Kampung Melayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dengan melakukan under coverbuy dengan memesan 100 Gram jenis sabu.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Surung Sidabuke dan melakukan  perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang dengan menggunakan Parang.

Tidak berselang lama, petugas  kembali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar lebih kurang 50 orang mencoba menghalangi-halangi petugas dan merampas barang bukti serta  tersangka.

Karena jumlah massa yang begitu banyak dan brutal, pelaku Jeta Hutabarat berhasil kabur. Sementara petugas berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dan cangkul.

Rencananya, tersangka SSD yang diamankan berikut barang bukti sabu akan diserahkan ke pihak Poldasu untuk diproses lebih lanjut. (Leodepari)