Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsIni Spesifikasi Pesawat Tempur F-16 TNI AU yang Siap Amankan KTT ASEAN...

Ini Spesifikasi Pesawat Tempur F-16 TNI AU yang Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Labuan Baju | suararakyat.net – Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon TNI AU disiagakan untuk mengamankan KTT ASEAN di Labuan Bajo. Dilengkapi dengan berbagai senjata, amunisi tempur, misil, infra merah, dan misil udara ke udara, pesawat F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara (Skadud) 14 akan disiagakan untuk menjamin keselamatan dan keamanan KTT, Selasa (9/52023).

Jet tempur F-16 Fighting Falcon adalah pesawat tempur multiperan yang dikembangkan oleh General Dynamics di Amerika Serikat. Awalnya dirancang untuk melayani sebagai pesawat tempur superioritas udara siang hari, F-16 telah membuktikan dirinya sebagai salah satu jet tempur multiperan yang paling mampu di dunia, menurut situs resmi Sandboxx AS.

F-16 Fighting Falcon telah digunakan sebagai platform tempur oleh Angkatan Udara AS sejak pertama kali memasuki layanan pada tahun 1978. Ini juga dianggap sangat efektif dan hemat biaya untuk mendapatkannya.

Spesifikasi jet tempur F-16 Fighting Falcon antara lain:

To secure the 42nd ASEAN Summit in Labuan Bajo, East Nusa Tenggara, TNI AU has deployed the F-16 Fighting Falcon fighter jets from Skadron Udara (Skadud) 14.

“Skadron Udara 14 telah ditetapkan sebagai unsur tanggap cepat di bawah kendali Mabes TNI yang merupakan bagian dari Satgasud yang dipimpin oleh Pangkoopsud II,” kata Kepala Humas TNI AU, Komodor Udara Indan Gilang Buldansyah, dalam keterangannya di Senin, 8 Mei 2023.

Indan mentioned that the F-16 rapid response element is divided into two home bases, namely Lanud El Tari Kupang by Skadud 14 and Lanud Iswahjudi Magetan by Skadud 3.

F-16 yang dipimpin oleh Komandan Skadud 14 Mayor Pnb Anwar Sovie akan bertanggung jawab untuk melakukan Patroli Udara Tempur (CAP) di wilayah Tambolaka. Unsur tanggap cepat juga akan didukung oleh Satrad 226 Buraen, Kupang, yang akan mencakup wilayah selatan dan timur.

Unsur cepat tanggap Skadud 14 akan melakukan Quick Reaction Alert (QRA) yaitu kesiapan skadron tempur untuk mengudara secepat mungkin jika ada perintah untuk melakukan pengacakan di kawasan Lanud Eltari Kupang. Satu penerbangan F-16 dari Skadud 14 juga akan melakukan operasi pengamanan udara di Tambolaka sebelum mendarat di Lanud Eltari Kupang, setelah diangkut dari Lanud Iswahjudi pada 9 Mei 2023.(Rz)