Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsKeheranan Mahfud atas Pejabat Baru Keluar dari Penjara yang Ajak Perangi Koruptor

Keheranan Mahfud atas Pejabat Baru Keluar dari Penjara yang Ajak Perangi Koruptor

Jakarta | suararakyat.net – Menko Polhukam Mahfud Md baru-baru ini angkat bicara tentang semakin maraknya pelanggaran etik dan moral yang terjadi di masyarakat. Mahfud terkejut melihat sejumlah pejabat yang baru saja keluar dari penjara, kini menjadi advokat pemberantasan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat peluncuran dan diskusi buku Etika Pemerintahan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta pada 5 Mei 2023. Mahfud menyoroti banyak contoh pelanggaran etik yang terjadi. terjadi di masyarakat dan banyak orang tanpa malu-malu terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Saat ini banyak terjadi pelanggaran etik dan moral di masyarakat, dan masyarakat seolah tidak memiliki rasa malu atau takut,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 5 Mei 2023.

Mahfud mengungkapkan keheranannya melihat sejumlah pejabat koruptor yang baru saja keluar dari penjara kini menyerukan pemberantasan korupsi. Dia juga menyebutkan bahwa banyak orang menggunakan alasan hukum untuk membenarkan perilaku tidak etis mereka.

“Beberapa pejabat koruptor yang baru saja keluar dari penjara kini berorasi menyerukan pemberantasan korupsi. Banyak orang terus melanggar standar etika yang sebenarnya bertentangan dengan hukum dan melanggar hak orang lain, dan mereka membenarkan tindakannya dengan menggunakan hukum. alasan. Pelanggaran etik terus terjadi dengan impunitas,” ujar Mahfud.

Mahfud juga mencontohkan, hukum sebagai produk politik seringkali dimanipulasi. Ia memberikan empat pedoman hidup etis dalam masyarakat, yang meliputi norma agama, norma etika, norma tata krama, dan norma hukum.

Mahfud berharap buku “Etika Pemerintahan” dapat dibaca oleh banyak orang dari berbagai latar belakang, khususnya para birokrat dan pejabat pemerintahan. Dia percaya bahwa birokrat yang membaca buku adalah intelektual.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan minat membaca buku, karena tingkat peradaban masyarakat ditentukan oleh tingkat budaya baca? Demikian pula etika pemerintahan tidak hanya penting tetapi juga prasyarat untuk pemerintahan yang baik dan bersih,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Mahfud dianugerahi gelar “Sang Penjaga Etika Pemerintahan Indonesia” oleh Ketua MIPI, Dr. Bahtiar.(Rz)