Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomePendidikanGelar Rutinitas Sholat Dhuha dan Istighosah, SMPN 13 Depok Konsisten Cetak Generasi...

Gelar Rutinitas Sholat Dhuha dan Istighosah, SMPN 13 Depok Konsisten Cetak Generasi Masa Depan yang Berakhlakulkarimah

Depok | suararakyat.net – Rutin menggelar program keagamaan shalat Dhuha dan Istigosah bersama SMPN 13 Depok yang beralamat di Jalan Raya Krukut No.75, Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, tunjukan konsistensi dalam upaya menciptakan siswa – siswi yang berakhlakulkarimah menuju generasi masa depan Kota Depok yang beradab.

Ramin, S.Pd dan sebelahnya Ust.Baidowi Tafsir, S.Pd.I.(Foto : suararakyat.net)

Ramin, S.Pd Guru bidang PAI menyebut, bahwa kegiatan rutinitas mingguan tersebut dilakukan untuk membentuk mental spiritual yang handal bagi para siswa – siswi, sebagai perisai diri dalam menghadapi kehidupan terkhusus membentengi diri dari dampak negatif era digitalisasi di masa depan.

“Melaksanakan shalat dhuha dua rakaat di pagi hari pada hakikatnya sama dengan menyeru kepada kebaikan sekaligus mencegah perbuatan munkar (HR. Muslim). Artinya, dengan membiasakan anak untuk shalat dhuha, secara tidak langsung akan mendidik anak untuk selalu berbuat baik dan menjauhi apa-apa yang dilarang baik agama maupun undang – undang”, ucap Ramin, Jum’at 5/5/2023.

“Membiasakan anak untuk melaksanakan shalat dhuha pada pagi hari merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah, sebagai upaya membentengi aqidah siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh dampak era moderenisasi masa depan. Dengan menanamkan kebiasaan tersebut diharapkan siswa – siswi akan mampu mendekatkan para siswa kepada Rabb nya”, terang Guru PAI SMPN 13 Depok.

Ramin.S.Pd Guru PAI SMPN 13 Depok pimpin dzikir dilingkungan Sekolah.(Foto : suararakyat.net)

Ramin menyebut, bahwa berbicara tentang (dunia) pendidikan, sejatinya tidak hanya mencakup aspek kompetensi semata. Lebih dari itu melalui proses pendidikan yang dilakukan selama kurun waktu tertentu diharapkan akan lahir insan-insan berakhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa.

“Sekolah idealnya sebagai tempat paling utama dimana segala macam proses penimbaan keilmuan anak menjadi penentu pertumbuhan akhlaknya, dan dalam program rutinitas ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada para peserta didik. Meskipun demikian tujuan (mulia) tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya political will yang kuat dari pengambil kebijakan di sekolah”, ungkap Ramin.

“Program rutinitas sholat Dhuha dan Istigosah ini adalah sesuatu yang spiritual dan memiliki kebenaran abadi yang berhubungan dengan tujuan hidup manusia, dan salah satu aspek untuk menjadi spiritual adalah memiliki arah serta tujuan hidup, yang secara terus menerus mampu meningkatkan kebijaksanaan dan kekuatan berkehendak dari seseorang untuk mencapai hubungan yang lebih dekat dengan Tuhannya. Dengan kata lain spiritualitas
memberikan jawaban siapa dan apa seseorang itu”, tandasnya.

Pihak SMPN 13 pun berharap dari program rutinitasnya tersebut, akan mampu mencetak generasi masa depan yang Islami dan handal dalam menyikapi segala permasalahan yang timbul dilingkungan baik tempat tinggal maupun di lingkungan sekolahnya.

Suasana hikmad para siswa SMPN 13 Depok dalam mengikuti program rutin sholat Dhuha dan Istigosah bersama.(Foto : suararakyat.net)

Untuk diketahui, bahwa kegiatan rutinitas mingguan shalat Dhuha dan Istigosah di SMPN 13 Depok dibawah kepemimpinan Farida Nur Baiti, S.Pd, M.Pd, selaku Kepala Sekolah tersebut diikuti oleh tingkat kelas 7 dan 9, yang juga diisi dengan dzikir bersama sebagai upaya pihak sekolah membentengi hati dan fikiran anak didiknya hingga terbentuk generasi masa depan yang berakhlakul karimah.(Arifin)