back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsOknum Polisi Ditahan dan Dinonjobkan di Kalsel karena Melakukan Penganiayaan terhadap ART

Oknum Polisi Ditahan dan Dinonjobkan di Kalsel karena Melakukan Penganiayaan terhadap ART

Jakarta | suararakyat.net – Bripka JD, seorang anggota polisi yang berasal dari Polsek Banjarmasin Timur, di Kalsel, telah dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya yang berinisial MW (62). Insiden ini terjadi pada Senin, 1 Mei di kediaman Bripka JD di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gambut, Banjar. MW diduga dipukul dan diludahi oleh Bripka JD karena dianggap tidak becus menutup pagar rumahnya, Kamis (4/5/2023).

Setelah kejadian tersebut, Bripka JD langsung dinonjobkan dan ditahan oleh Propam Polresta Banjarmasin. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, mengatakan bahwa sidang kode etik akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti perbuatan yang dilakukan oleh Bripka JD.

Sabana juga meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Bripka JD dan memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan hukum terhadap korban, MW. Propam Polresta Banjarmasin saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bripka JD untuk memproses pelanggaran yang dilakukannya.

Sementara itu, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka JD menuai kecaman dari berbagai pihak. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan sangat tidak pantas dan harus ditindaklanjuti secara tegas. Kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi seluruh aparat keamanan bahwa mereka harus bertindak dengan bijak dan menghormati hak asasi manusia, terlebih lagi dalam kasus yang melibatkan warga sipil seperti ini.(Rz)