back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsYeti Wulandari dan Harapan Kaum Perempuan untuk Kemajuan Kota Depok

Yeti Wulandari dan Harapan Kaum Perempuan untuk Kemajuan Kota Depok

Depok | suararakyat.net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tokoh Perempuan di Kota Depok, Yeti Wulandari mengungkapkan harapannya di perayaan hari ulang tahun ke-24 Kota Depok yang belum lama ini di peringati. Menurutnya, perempuan merupakan aset penting bagi bangsa dan harus diberdayakan serta dilindungi hak-haknya.

“Perempuan adalah aset penting suatu bangsa. Sebab, mereka tidak hanya berperan sebagai subjek yang mendorong suksesnya pembangunan, melainkan, juga objek yang harus diberdayakan dan dilindungi hak-haknya,”ujar Yeti, Rabu (03/05/2023)

saat ini, lanjutnya, Kota Depok telah memiliki beberapa Peraturan Daerah yang memberikan payung hukum untuk mendukung perempuan mencapai potensi optimalnya dalam perannya pada pembangunan.

“Dengan perlindungan hukum tersebut, perempuan dapat memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan Kota Depok,” harapnya.

Yeti juga mengungkapkan, bahwa peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Depok dapat menjadi momentum untuk melakukan perubahan demi masa depan generasi saat ini dan yang akan datang.

“Usia 24 tahun menjadi titik tolak lahirnya budaya perubahan, berubah untuk menjadi lebih baik dan menjadi yang terbaik. Demi masa depan generasi saat ini dan yang akan datang,” ucapnya.

Ia menutup harapannya dengan sebuah pantun yang menggambarkan keragaman suku yang bersatu untuk menjadikan Kota Depok lebih maju.

“Makan soun pake ketupat,

Kasih mengkudu dibelah tuju,

Met ulangtaun Kota Depok ke-24,

Beragam suku berpadu tuk Depok lebih maju,”ย  pungkas Yeti Wulandari. (Edh)