Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeHukumPemeriksaan Pejabat Pemkot Jakarta Utara Terkait Flexing, Inspektorat DKI Jakarta Ingatkan ASN...

Pemeriksaan Pejabat Pemkot Jakarta Utara Terkait Flexing, Inspektorat DKI Jakarta Ingatkan ASN untuk Hidup Sederhana dan Menjaga Integritas

Jakarta | suararakyat.net – Inspektorat DKI Jakarta telah mengumumkan perkembangan penyidikannya atas dugaan pamer kekayaan atau pejabat Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Menurut Inspektur Syaefuloh, yang terlibat adalah putri Selvy, dan Selvy sendiri masih dalam pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan sementara sih sudah ada dan kita sudah mengingatkan yang bersangkutan. Karena yang flexing dan upload di media itu bukan Selvy nya, tapi putrinya”, terang Syaefuloh di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/5/2023).

Syaefuloh mengatakan, bahwa pemeriksaan Selvy belum final, namun mereka telah mengingatkannya untuk menerapkan gaya hidup sederhana dan menjunjung tinggi integritas.

“Kita udah ingatkan menerapkan hidup sederhana, dan berintegritas. (Hasil pemeriksaan). Belum final, masih berproses”, ucapnya.

Syaefuloh pun membuka kemungkinan pemanggilan Selvy untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut. Dirinya menekankan, bahwa tim inspektorat bekerja dengan hati-hati untuk membuat keputusan akhir.

“Sangat dimungkinkan karena kita perlu hati-hati”, tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Jakarta Utara. Selvy mendapat perhatian publik karena gaya hidup mewahnya yang dianggap berlebihan.

Kabar pencopotan Selvy dari jabatannya itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum. Dia menjelaskan, pemecatan Selvy diperlukan untuk memudahkan pemeriksaan inspektorat.

“Ya, yang bersangkutan dibebastugaskan”, ungkap Retno, Selasa 2/5/2023.

Selvy menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang boros, yang menjadi viral di media sosial. Putri Selvy memposting momen mereka membeli mobil Mazda 3 seharga Rp.500 juta.

Selain itu, ada pula foto Selvy dan anggota keluarganya yang mengenakan barang-barang mahal seperti Gucci-Leather + Supreme Floral Shoulder Bag Red Multi Floral seharga Rp23,7 juta, dan Gucci Heeled Ankle Boots with Flora Print seharga Rp12,8 juta. .

Apalagi, kuitansi reservasi keluarga Selvy di hotel-hotel mewah juga tersebar di media sosial. Misalnya reservasi untuk 27 Desember 2019 masing-masing sebesar Rp 27 juta dan Rp 11,4 juta.

Keluarga tersebut dikabarkan menginap di hotel mewah tersebut untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Semua pembayaran dilakukan secara tunai, Selvy juga menyerahkan uang jaminan sebesar Rp10 juta.(Arf)