Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsAS dan Jakarta Bersama Meluncurkan Program 'Reporters Shield' untuk Melindungi Wartawan dari...

AS dan Jakarta Bersama Meluncurkan Program ‘Reporters Shield’ untuk Melindungi Wartawan dari Taktik ‘Lawfare’

Jakarta | suararakyat.net – Pada Selasa tanggal 2 Mei 2023, Amerika Serikat dan Jakarta telah meluncurkan sebuah program untuk melindungi wartawan di seluruh dunia dari ancaman hukum yang bertujuan membungkam suara – suara kritis. Program ini disebut Reporters Shield, dan diumumkan oleh pejabat tinggi bantuan AS Samantha Power, yang juga menjabat sebagai administrator US Agency for International Development (USAID). Program ini bertujuan untuk menghadapi ‘Lawfare’ yaitu : taktik yang sedang dikembangkan dimana hukum digunakan sebagai senjata untuk membungkam para wartawan.

“Banyak media independen tidak mampu untuk dituntut, sehingga mereka tersingkir dari bisnis atau mencoba menyensor diri sendiri untuk menghindari menarik minat orang-orang yang mungkin menargetkan mereka”, ucapnya, Selasa 2/5/2023.

“Pemimpin korup mengetahui semua ini, itulah sebabnya mereka semakin sering menggunakan hukum”, terangnya.

Dalam acara untuk menandai ‘Hari Kebebasan Pers Dunia’ di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Power menjelaskan, bahwa banyak media independen yang tidak mampu untuk dituntut, sehingga mereka tersingkir dari bisnis atau mencoba menyensor diri sendiri untuk menghindari menarik minat orang – orang yang mungkin menargetkan mereka. Ia juga menambahkan bahwa pemimpin korup mengetahui semua ini, dan itulah sebabnya mereka semakin sering menggunakan hukum untuk memaksa para jurnalis untuk diam.

USAID mengatakan, bahwa diminta berencana untuk bekerja sama dengan Kongres untuk menyediakan hingga $9 juta untuk program Reporters Shield yang akan dikelola bersama oleh Proyek Pelaporan Kejahatan Terorganisir dan Korupsi dan Pusat Keadilan Internasional Cyrus R. Vance.

Power menyatakan, bahwa melawan hukum, para jurnalis dan media berita membutuhkan perlindungan yang kuat, pelatihan tentang bagaimana menghindari tuntutan hukum, serta sumber daya untuk menyewa pengacara dan menutupi biaya hukum.

“Untuk melawan lawfare, jurnalis dan media berita membutuhkan perlindungan yang kuat, mereka membutuhkan pelatihan tentang bagaimana menghindari tuntutan hukum sama sekali, mereka membutuhkan sumber daya untuk menyewa pengacara dan menutupi biaya hukum”, tandas Power.

Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan para wartawan di seluruh dunia akan lebih merasa aman untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka tanpa takut akan ancaman hukum, yang bertujuan membungkam suara – suara kritis. Hal ini tentu saja merupakan langkah yang positif dalam menjaga kebebasan pers dan mendukung kebebasan berekspresi di seluruh dunia.(Arf)