Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomePolitikPDIP Bidik Nama Sekda Depok Supian Suri untuk Disandingkan dengan Kaesang di...

PDIP Bidik Nama Sekda Depok Supian Suri untuk Disandingkan dengan Kaesang di Pilkada 2024

Depok | suararakyat.net – Sekda Pemkot Depok, Supian Suri, enggan berkomentar lebih jauh soal namanya yang dipertimbangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berpasangan dengan Kaesang Pangarep pada Pilkada Depok 2024 mendatang. Supian mengatakan, saat ini fokus pada tugasnya sebagai birokrat dan menganggap penyebutan namanya sebagai bentuk apresiasi.

Supian yang mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kepegawaian Kota Depok itu mengaku belum ada pembicaraan soal itu. Ia menegaskan, dirinya tetap berkomitmen pada perannya sebagai Sekda Kota Depok dan berupaya menunaikan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin.

“Saya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada saya, namun hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut. Untuk saat ini, fokus saya adalah pada tugas saya sebagai Sekda Kota Depok”, ucap Supian, Jum’at, 28 April 2023.

Ketua Umum PDIP Kota Depok Hendrik Tangke Allo sebelumnya sempat menyebut nama Supian sebagai kandidat potensial untuk maju bersama Kaesang di Pilkada Depok 2024. Menurut Hendrik, Supian adalah seorang birokrat berpengalaman yang paham tentang cara kerja pemerintahan, sedangkan Kaesang memiliki jiwa muda dan energik yang membuatnya menjadi pemimpin yang efektif.

“Supian memahami seluk beluk birokrasi, sedangkan Kaesang memiliki jiwa muda yang penuh semangat dan tantangan”, jelas Hendrik.

Hendrik yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok ini menegaskan, keputusan apapun atas hal tersebut akan memakan waktu dan tidak bisa diburu-buru. Namun, dia menyatakan keyakinannya bahwa Kaesang dan Supian akan menjadi pasangan pemenang jika mereka berlari bersama.

“Kami siap menerima dan mematuhi arahan partai. Apa pun bisa terjadi, apalagi mereka adalah individu yang berkomitmen dan berkualitas yang dapat membangun kota. Namun untuk saat ini, kami masih fokus pada masalah yang menimpa masyarakat Depok. Keputusan pemilihan akan datang dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP yang dipimpin oleh Ketua Megawati Soekarnoputri”, tambah Hendrik.

Meski sempat heboh soal potensi pencalonan Supian, ia tetap menjalankan tugasnya sebagai birokrat dan belum memberikan pernyataan resmi soal niatnya mencalonkan diri di Pilkada Depok 2024.(Arf)