Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeHukumT Harmas Jalesveva Menang Gugatan Melawan Hukum dan Ganti Rugi atas PT...

T Harmas Jalesveva Menang Gugatan Melawan Hukum dan Ganti Rugi atas PT Bukalapak.com Tbk terkait Gedung One Bel Park Office

Jakarta | suararakyat.net – PT Harmas Jalesveva menanggapi gugatan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatannya. Putusan tersebut menyatakan Bukalapak telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 107.442.502.875.

Menurut Dolvianus Nana, kuasa hukum PT Harmas Jalesveva, persoalan bermula ketika Bukalapak meminta perusahaannya untuk membangun gedung perkantoran untuk disewakan. Namun, Bukalapak secara sepihak menghentikan pekerjaan, menarik pekerja, dan menghentikan sewa.

Nana mengatakan, gedung One Bel Park Office sudah selesai sesuai spesifikasi Bukalapak, dan sudah dilakukan Fit Out di beberapa lantai oleh kontraktor yang ditunjuk Bukalapak sendiri.

“Fakta tersebut tidak dibantah oleh Bukalapak”, ucap Nana dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Selain itu, Harmas mengaku tidak pernah memasarkan gedung One Bel Park Office kepada pihak lain karena telah berkomitmen untuk menyewakan gedung tersebut secara eksklusif kepada Bukalapak.

“Padahal hanya berdasarkan Letter of Interest Bukalapak yang diputus secara sepihak oleh Bukalapak”, terangnya.

Nana mengaku ada dua gugatan yang diajukan Harmas. Putusan dalam gugatan pertama adalah TIDAK (Niet Ontvankelijke Verklaard) atau dianggap cacat formal oleh hakim dan karenanya tidak dapat diterima.

“Gugatan ditolak karena tidak ada pihak”, ujar Nana.

Dia menambahkan, putusan NO tidak terkait dengan substansi perkara.

“Karena gugatan pertama sama sekali tidak menilai substansi perkara. Artinya Bukalapak juga tidak menang”, imbuhnya.

Lebih lanjut, selama uji coba, terbukti bahwa deposit pemesanan yang dibayarkan Bukalapak sama sekali tidak dinikmati oleh Harmas. Pasalnya, uang jaminan pemesanan digunakan untuk membayar broker/agen properti yang ditunjuk Bukalapak sendiri sebesar Rp 3,5 miliar.

“Namun, tidak ada perjanjian sewa antara Harmas dan Bukalapak, maupun pembayaran service charge kepada manajemen Mal One Bel Park. Oleh karena itu, Harmas tidak menikmati uang jaminan pemesanan yang dibayarkan Bukalapak”, lanjutnya.

Menurut pemilik Harmas, pada akhir Maret 2021, salah satu pemilik Bukalapak bertemu dengan pemilik Harmas untuk merundingkan masalah kerugian di gedung Kantor One Bel Park. Bukalapak dikabarkan menawarkan kompensasi sebesar Rp 5 miliar kepada Harmas, namun Harmas menolaknya karena dinilai tidak cukup dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan Harmas untuk menyelesaikan gedung One Bel Park Office.

“Klien kami juga menyayangkan hanya mengangkat isu pemutusan minat Bukalapak secara sepihak karena jika dilakukan sebelum IPO Bukalapak, uang banyak orang bisa terselamatkan”, pungkas Nana.(Arf)