Depok | suararakyat.net – Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, melakukan kunjungan ke lokasi longsor turap di RW 17 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas pada Rabu (26/04/23). Dalam kunjungan tersebut, Yulianty menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran DPUPR terkait penanganan longsor turap agar tidak meluas dan membahayakan warga sekitar.
“Hari ini kami melakukan peninjauan lokasi korban hanyut sekaligus melihat aliran kali yang ada. Setelah ditelusuri, ada longsor turap di hulu yang posisinya 50 meter dari lokasi kejadian”, ucap Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, usai mendampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris saat meninjau lokasi hanyutnya dua remaja di gorong-gorong, RW 17 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (26/04/23).
“Maka, kami akan berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut”, terangnya.
Menurut Yulianty, setelah dilakukan penelusuran di lokasi kejadian, ditemukan bahwa longsor turap di hulu berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Oleh karena itu, tindakan harus segera dilakukan untuk menangani longsor turap tersebut.
“Kalau alat berat, nanti kami lihat dulu apakah memungkinkan atau tidak. Jika tidak, mungkin sementara manual. Yang jelas longsor turap ini harus segera tertangani”, ucapnya.
Yulianty juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penanganan darurat di Kali Krukut dengan melakukan pengerukan, baik menggunakan alat berat maupun secara manual. Namun, penggunaan alat berat akan dipertimbangkan terlebih dahulu apakah memungkinkan atau tidak.
“Kami akan kerahkan satgas sesuai arahan pimpinan. Yang jelas kami siap melakukan penanganan maupun pembangunan turap baru”, tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Satgas Lapangan DPUPR, Rahmat Syarifudin, mengatakan bahwa longsor turap memiliki panjang kurang lebih 50 meter. Untuk jangka panjang, perlu dibuat turap baru agar air kali berada pada aliran yang sesuai jalurnya. Rahmat menambahkan bahwa pihaknya siap untuk melakukan penanganan maupun pembangunan turap baru sesuai arahan pimpinan.
Dalam kesimpulannya, tindakan cepat dan koordinasi yang baik dari pihak DPUPR Kota Depok sangat dibutuhkan dalam menangani longsor turap di RW 17 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas. Dengan upaya yang tepat dan terukur, diharapkan longsor turap dapat ditangani secara efektif dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.(Arifin)