Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsForum TJSL BUMN Kolaborasi Berikan Bantuan Septic Tank Komunal ke Warga di...

Forum TJSL BUMN Kolaborasi Berikan Bantuan Septic Tank Komunal ke Warga di Jakarta Selatan untuk Mendukung Lingkungan dan SDGs

Jakarta | suararakyat.net – Pertamina bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yang tergabung dalam Forum TJSL Kementerian BUMN bekerjasama memberikan bantuan sanitasi berupa septic tank komunal. Bantuan tersebut diberikan kepada warga Kecamatan Rawa Barat di Jakarta Selatan.

Tangki septik tersebut telah selesai dibangun dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat pada Senin (17/4). Direktur Eksekutif Forum TJSL BUMN I Gede Arimbawa Yasa mengatakan, ini merupakan kerjasama empat BUMN untuk melaksanakan program pilar lingkungan.

“BUMN yang bekerjasama yaitu Pertamina, Mind ID, PLN, dan Biofarma. Pemerintah daerah juga menyambut baik inisiatif ini dengan memberikan informasi lokasi warga yang membutuhkan septic tank komunal. Hal ini akan mengurangi pencemaran lingkungan dan meminimalisir pembuangan limbah secara langsung. ke sungai. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).

Sementara itu, Vice President CSR dan SMEPP Management Pertamina, Fajriyah Usman, menyebutkan program ini merupakan salah satu dari beberapa program pilar lingkungan Forum TJSL.

Pertamina juga akan melakukan kegiatan lain seperti program sanitasi di beberapa daerah di Indonesia, program keanekaragaman hayati, konservasi fauna, serta pengembangan kawasan pesisir berupa desa wisata.

“Kegiatan tersebut kami laksanakan secara konsisten dalam Forum TJSL, khususnya pada pilar lingkungan, dan bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat. Kami berharap apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” tambah Fajriyah.

Di sisi lain, Ketua RT02 RW 02 Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan, Malik, menyampaikan terima kasih kepada seluruh BUMN yang terlibat dalam pembangunan septic tank komunal tersebut.

“Ada 6 bangunan yang menjadi penerima manfaat, terdiri dari 9 KK dan 25 orang. Kami berharap dapat menjadi contoh bagi yang lain sehingga dapat memotivasi warga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Malik.

Melalui implementasi program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasional, Pertamina mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

SDGs yang dimaksud adalah poin 6 tentang air bersih dan sanitasi, memastikan masyarakat memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi, serta poin 15 tentang perlindungan, pemulihan, dan perbaikan ekosistem secara berkelanjutan.(Rz)