back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsEvakuasi Warga Negara Indonesia dari Sudan: Kewajiban Pemerintah Menurut Mahfud Md

Evakuasi Warga Negara Indonesia dari Sudan: Kewajiban Pemerintah Menurut Mahfud Md

Jakarta | suararakyat.net – Menko Polhukam Mahfud Md telah mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia sedang melakukan evakuasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak perang di Sudan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk menyelamatkan WNI yang terdampak perang.

Mahfud juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi hal ini dan terus berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. TNI juga akan segera melakukan operasi penyelamatan WNI yang masih berada di Sudan. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan proses evakuasi ribuan WNI tersebut hingga nantinya tiba di Indonesia.

Saat ini tercatat ada 1.209 WNI yang berada di Sudan, di mana 291 di antaranya telah berada di Port Sudan dan menunggu diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi. Yudo menjelaskan bahwa WNI tersebut akan terlebih dahulu dievakuasi menuju Jeddah melalui jalur laut.

Setelah tiba di Jeddah, WNI akan diberangkatkan ke Indonesia menggunakan pesawat komersial. TNI siap dengan semua kemungkinan yang ada, termasuk menambah pesawat jika dibutuhkan.

Dengan evakuasi ini, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi dan menyelamatkan warga negaranya yang terdampak perang di luar negeri. Semoga operasi penyelamatan ini dapat berjalan lancar dan selamat untuk semua pihak yang terlibat.(Rz)