Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Qori Hatmalina: Kurban sebagai Wujud Iman dan Kepedulian Sosial

DEPOK | suararakyat.net - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Qori Hatmalina , melaksanakan...
HomeNewsPolemik Kenaikan Tarif TransJakarta, Warga Cari Alternatif Transportasi

Polemik Kenaikan Tarif TransJakarta, Warga Cari Alternatif Transportasi

Depok | suararakyat.net – Usulan kenaikan tarif TransJakarta pada jam sibuk menuai kontroversi, sehingga warga mempertimbangkan transportasi alternatif jika usulan itu diterapkan. Dewan Transportasi Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp 4.000 pada jam puncak pagi (dari 07.01 hingga 10.00) dan menjadi Rp 5.000 pada jam puncak sore (dari 16.01 hingga 21.00). Namun, penumpang TransJakarta tidak setuju dengan usulan tersebut, termasuk Auren yang berusia 25 tahun.

“Kenaikan harga menjadi Rp 5.000 cukup berat, mengingat jalur yang biasa saya tempuh ke kantor yaitu jalur 3F menuju Kalideres sering lama sampainya. Kalaupun sampai sering penuh”, ujarnya di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu 15/4/2023.

Auren berharap tarif TransJakarta tidak dinaikkan. Ia lebih memilih naik KRL jika tarif TransJakarta memang naik, karena otomatis tarif KRL lebih murah ketimbang TransJakarta.

“Harapan saya harga tidak naik. Kalau naik harusnya lebih tepat ditambah jumlah armadanya”, Auren.

Sementara Jay (29 tahun), mengandalkan TransJakarta untuk aktivitas sehari-hari dan menilai kenaikan tarif ini akan membebani sebagian penumpang.

“Untuk pekerja mungkin tidak masalah. Tapi, maaf, untuk kalangan menengah ke bawah, sepertinya cukup berat”, ujar Jay.

Jay menilai, kenaikan tarif TransJakarta bisa membuat sebagian masyarakat memilih menggunakan angkutan pribadi atau angkutan umum lainnya, karena faktor biaya parkir dan ketepatan waktu menjadi pertimbangan.

“Kenaikan itu sepertinya memperparah kemacetan karena masyarakat berpikir lebih baik membawa kendaraan sendiri daripada menggunakan angkutan umum karena semakin mahal. Selain itu, mungkin masyarakat akan memilih naik KRL karena tepat waktu,” ujarnya.

Jay menyarankan agar tarif TransJakarta diturunkan untuk menarik penumpang, dan dia berharap jumlah armada TransJakarta diperbanyak untuk mengurangi kepadatan bus pada jam sibuk.

“Lebih baik turunkan, biar orang bilang, ‘Oh, sekarang lebih murah daripada bayar parkir. Lebih baik naik angkutan umum seperti ini’, Seharusnya seperti itu”, ungkap Jay.

Atmo, penumpang lainnya, juga tidak setuju dengan usulan kenaikan tarif tersebut. Dia berpendapat lebih baik menggunakan ojek online daripada TransJakarta.

“Saya kurang setuju. Kalau dilihat dari Gojek sering ada promo yang tarifnya minimal Rp 8.500. Tidak beda jauh, dan lebih cepat”, ucap Atmo.

Atmo, seperti Auren, akan beralih ke KRL jika tarif TransJakarta terus naik. Ia berharap usulan itu tidak akan dilaksanakan.

DTKJ sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta yang akan diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI, mengatakan saat ini sedang dilakukan survei untuk menjaring pendapat warga terkait usulan kenaikan tarif tersebut.

“Mengenai survei kenaikan tarif, ini lebih”, jelasnya.(NW)