back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsKapolri Memastikan Tindak Lanjut Aduan Sri Hartiningsih terkait Investasi Bodong Budi Daya...

Kapolri Memastikan Tindak Lanjut Aduan Sri Hartiningsih terkait Investasi Bodong Budi Daya Lebah

Jakarta | suararakyat.net – Seorang wanita bernama Sri Hartiningsih menjadi sorotan media setelah ia mengaku sebagai korban investasi bodong budi daya lebah. Sri Hartiningsih sempat histeris di balkon ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari Sri terkait kasus investasi bodong tersebut, Sabtu (15/4/2023).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat terkait aduan Sri Hartiningsih dan memastikan aduan tersebut akan ditindaklanjuti. Wanita yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta tersebut mengharapkan agar kasusnya dapat terus dikawal oleh kepolisian.

Menurut kuasa hukum Sri Hartiningsih, Hero Subandi, investasi bodong budi daya lebah ini menawarkan kemitraan kerja sama berupa budi daya lebah dengan harga satu kotak senilai Rp 1,2 juta dengan keuntungan Rp 400 ribu dalam empat bulan. Namun, para korban kesulitan saat ingin berhenti bermitra budi daya lebah tersebut.

Hero Subandi mengatakan bahwa sekitar 30 ribu korban investasi bodong budidaya lebah berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Bali, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatra Selatan. Total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Sri Hartiningsih berharap kasus investasi bodong tersebut akan terus dikawal dan diusut tuntas oleh kepolisian. Dia juga meminta agar hak para korban dapat dipenuhi dan berharap agar tidak ada lagi korban investasi bodong di masa depan.(Rz)