Jakarta | suararakyat.net – Menurut hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), publik lebih mempercayai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketimbang DPR terkait laporan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai lebih dari Rp 300 triliun. Dalam survei ini, hanya 3,6 persen publik yang percaya pada DPR, sedangkan kepercayaan pada Mahfud sebesar 63,3 persen.
Dalam survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, bahwa pihaknya merekam jawaban publik ketika ditanya respons adanya anggota DPR yang meminta Mahfud MD tidak melaporkan aliran dana tersebut. Menurut Djayadi, anggota DPR tersebut mengatakan, akan ada ancaman pidana bagi Mahfud jika menyampaikan laporan tersebut. Namun, hasil survei menunjukkan bahwa 58,5 persen masyarakat tidak setuju dengan pernyataan tersebut, sedangkan 27 persen menyatakan setuju.
“Jadi nampaknya masyarakat ikut begadang ya sampai jam 11 lebih”, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam rilis survei secara daring, Minggu 9/4/2023.
“Nah di antara yang mengikuti itu kami menanyakan, mana yang lebih percaya. Mayoritas menyatakan, masyarakat itu lebih percaya kepada Pak Mahfud, yang percaya kepada DPR 3,6 persen”, sambungnya.
Survei ini dilakukan pada 31 Maret sampai 4 April 2023 dengan memilih sampel sebanyak 1.229 responden melalui teknik random digit dialing (RDD). Margin of error diperkirakan sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dipilih.
“Kami menanyakan kepada publik, 58,5 persen masyarakat menyatakan tidak setuju dengan pernyataan tersebut”, jawab Djayadi memaparkan hasil survei.
“Ada 27 persen yang menyatakan setuju dengan pernyataan bahwa seharusnya Pak Mahfud MD tidak membocorkan atau menyampaikan informasi tersebut kepada publik”, tambahnya.
Dari hasil survei ini, dapat disimpulkan bahwa publik lebih mempercayai Mahfud MD daripada DPR terkait laporan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Selain itu, mayoritas masyarakat juga tidak setuju dengan pernyataan anggota DPR yang meminta Mahfud tidak melaporkan aliran dana tersebut.(Arf)