Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeEkonomiIni Dia Program Menurunkan Angka Pengangguran ala Disnaker Kota Depok

Ini Dia Program Menurunkan Angka Pengangguran ala Disnaker Kota Depok

Depok | suararakyat.net – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menyampaikan sejumlah program untuk menurunkan angka pengangguran Pada kegiatan Salat Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan Tingkat Kota Depok di Masjid Al-Qodariyah, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Senin (03/04/23).

Thamrin menjelaskan bahwa Disnaker telah menyiapkan sistem guna memfasilitasi para Pencari Kerja (Pencaker) dalam mencari pekerjaan melalui aplikasi Bursa Kerja Online (BKOL). Melalui aplikasi tersebut, para pencaker dapat mengetahui lowongan pekerjaan yang tersedia di Kota Depok.

Thamrin juga menjelaskan bahwa aplikasi BKOL ini tidak hanya memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan, tetapi juga memberikan informasi tentang pelatihan kerja yang diadakan setiap tahun. Di tahun ini, pelatihan kerja terbuka untuk 500 orang dengan berbagai jenis pelatihan kerja yang tersedia dan tanpa biaya.

“Salah satu pelatihan ditujukan untuk Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di lokasi P2WKSS. Saat ini, mereka sudah mandiri dengan membuka salon kecantikan dan sudah bisa menghasilkan uang,” ungkapnya.

Program lainnya adalah program pemagangan ke Jepang. Disnaker bekerjasama dengan Pemkot Depok untuk menanggung biaya pelatihan untuk 10 orang di tahun 2023. Thamrin berharap agar kuota pemagangan ke Jepang dapat ditingkatkan pada tahun depan, dengan harapan setiap Kecamatan dapat mengirimkan 10 orang.

Untuk memfasilitasi para pekerja, Disnaker juga membuka posko pengaduan THR atau Tunjangan Hari Raya di lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Selain itu, Disnaker juga memiliki program Jaminan Ketenangakerjaan bagi para pekerja non formal berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder.

“Alhamdulillah, Baznas Depok memfasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot masjid yang ada di Kota Depok, walaupun jumlahnya masih terbatas. Semoga DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) juga membantu menyukseskan program ini, iurannya hanya Rp 16.800 setiap bulannya,” tutup Thamrin.

Program ini juga bisa untuk guru ngaji, pedagang kecil, tukang sampah dilingkungan, pembantu rumah tangga di rumah masing-masing yang belum terlindungi juga bisa diberikan perlindungan. (Edh)