Jakarta | suararakyat.net – Sebuah video yang menunjukkan aksi perusakan mobil di Jalan Godean, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover dan menunjukkan sekelompok orang yang memukul dan merusak mobil berwarna silver, Senin (3/4/2023).
Kapolsek Gamping, Kompol Surahman, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa mobil tersebut ditumpangi oleh dua orang, AE (32) dan MI (25), yang merupakan warga Kabupaten Bantul. Menurut laporan sementara yang diterima polisi, mobil itu dirusak oleh massa setelah menabrak gedek atau pagar anyaman bambu milik warga dan kemudian melarikan diri.
Surahman menjelaskan bahwa mobil itu dikejar oleh massa setelah menabrak gedek dan melaju kencang dengan bermanuver zig-zag. Oleh warga sekitar, mobil tersebut kemudian diteriaki sebagai maling dan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Godean. Teriakan tersebut diduga memicu emosi warga yang kemudian merusak mobil tersebut.
Meskipun polisi masih terus menggali informasi terkait insiden ini, Surahman mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan merusak harta benda orang lain. Dia juga menegaskan bahwa apapun alasan yang mendasari tindakan perusakan mobil tersebut, tidak dibenarkan dan harus diproses secara hukum.
Insiden ini menjadi perhatian publik dan mengundang reaksi beragam dari netizen di media sosial. Banyak yang menyayangkan tindakan anarkis tersebut dan berharap agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik di wilayah tersebut.(Rz)