Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsKeteladanan Pendiri Bangsa Diingatkan Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh HNW

Keteladanan Pendiri Bangsa Diingatkan Melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh HNW

Jakarta | suararakyat.net – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengajak para pakar dan orang-orang terpelajar untuk meneladani kenegarawanan para Founding Fathers Indonesia. Ia mengatakan, tugas MPR adalah menyampaikan contoh tersebut melalui sosialisasi Empat Pilar MPR, termasuk kepada Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Universitas Negeri Jakarta.

Hidayat menyamakan sosialisasi itu dengan IKADIM untuk tidak menggarami laut atau mengajari ikan berenang. Melainkan bertujuan untuk menyegarkan ingatan dan memperkokoh komitmen terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, dasar dan ideologi negara, serta konstitusi untuk melanjutkan keteladanan kepemimpinan para Founding Fathers and Mothers.

Dikatakannya, hari ini, Jumat 9 Ramadhan 1444 H merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Indonesia. 78 tahun yang lalu, hari ini adalah hari proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan karena tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat, 9 Ramadhan 1364 H.

“Artinya, kemungkinan hari ini kita juga merayakan HUT RI ke-80 tahun Hijriyah. Dan kita patut mensyukuri anugerah kemerdekaan yang Allah limpahkan kepada kita, sambil terus introspeksi diri atas apa yang telah kita capai dan apa yang kita syukuri selama ini,” kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Bedah Buku ‘Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Perspektif Islam’ oleh Ikatan Doktor Ilmu Manajemen, Hidayat menyatakan bahwa dua sistem penanggalan pada proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah bukti kebhinekaan negeri ini. Itulah Bhinneka Tunggal Ika yang telah ada sejak lama, bahkan sebelum lahirnya Indonesia merdeka.

“Kompromi terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia telah disepakati pada tanggal 22 Juni 1945. Namun, pada tanggal 17 Agustus sore itu muncul berbagai aspirasi dan keberatan. Menariknya, keberatan tersebut tidak memecah belah bangsa. ,” jelas Hidayat.

“Berbeda dengan realita saat ini, di mana perbedaan memunculkan istilah-istilah seperti ‘kadrun’, ‘kampret’, dan sebagainya. Padahal para Bapak dan Ibu Bangsa telah memberikan teladan dalam menyikapi perbedaan dan mampu membuat solusi dan kompromi untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Selanjutnya, pidato tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara pada sidang BPUPK tanggal 31 Mei – 1 Juni 1945 melahirkan dua poros ideologi besar, yaitu nasionalisme dan agama Islam. Anggota Komisi VIII DPR RI itu menambahkan, kedua sumbu tersebut tidak terpecah dan terpisah, melainkan berusaha mencari kompromi untuk mewujudkan kesatuan dalam keberagaman.

Selanjutnya dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 8 orang. Pada 1 Juni, usai menyampaikan pidato Pancasila, panitia delapan diubah menjadi panitia sembilan untuk menampung semua golongan. Ada empat anggota poros ideologi nasionalis: Soekarno, Hatta, Moh. Yamin, dan A. Soebardjo, serta salah satu anggota kelompok nasionalis Kristen, AA. Maramis,” jelasnya.

“Kemudian dilantik empat orang dari kelompok nasionalis Islam, terdiri dari dua ormas Islam, KH. Wahid Hasyim (NU) dan KH Kahar Muzakir (Muhammadiyah), serta dua dari partai Islam H. Abikoesno Tjokrosoejoso dan H. Agus Salim. . Panitia sembilan menghasilkan kompromi tentang Pancasila pada 22 Juni yang dikenal dengan Piagam Jakarta,” imbuhnya.(Rz)