Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsTak Ada Sanksi Dari PDIP untuk Gibran Terkait Sikap Berbeda Terhadap Penolakan...

Tak Ada Sanksi Dari PDIP untuk Gibran Terkait Sikap Berbeda Terhadap Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Jakarta | suararakyat.net – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru-baru ini menanggapi sikap berbeda Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait penolakan tim Piala Dunia U-20 Israel yang akhirnya berujung pada pembatalan turnamen. Hasto menyatakan tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada Gibran.

Awalnya, Hasto menyatakan PDIP telah mengumpulkan pimpinan daerah untuk membicarakan hal tersebut, dan ternyata tidak ada perbedaan pendapat.

“Sudah, sudah beres, tidak ada persoalan. Kami sudah mengumpulkan semua pimpinan daerah dari PDIP secara virtual, dan kami memberikan penjelasan agar tidak ada perbedaan,” kata Hasto di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. , pada Kamis (30/3/2023).

Hasto menjelaskan, perbedaan pendapat di dalam partai adalah hal yang wajar. Dia menegaskan, tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada putra sulung Joko Widodo itu.

“Berbeda pendapat dalam keluarga itu wajar. Mas Gibran, saya sendiri, Pak Hendi, kita semua dalam proses pendewasaan, dan setiap pemimpin diuji dan kemudian belajar dari berbagai persoalan,” kata Hasto.

“Jadi, tidak ada sanksi atau semacamnya, apalagi kita membicarakan hal-hal yang baik terkait sepak bola. Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun sepak bola yang baik dan menjadi tuan rumah yang baik. Namun, respon terhadap setiap masalah bisa berbeda di tingkat implementasinya, yang normal,” lanjutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas pernyataannya soal pimpinan daerah yang menolak tim U-20 Israel berlaga di Piala Dunia yang dituanrumahi Indonesia. Permintaan maaf itu ditujukan kepada Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Saya minta maaf jika ada pernyataan yang salah dari saya. Saya minta maaf kepada semua orang, Pak Ganjar, Pak Koster, dan semua orang yang mungkin tersinggung dengan kata-kata saya,” kata Gibran di Balaikota Solo, seperti dikutip detikJateng, Kamis ( 30/3).

Gibran mengaku memposisikan dirinya sebagai tuan rumah, mengingat Solo merupakan salah satu venue Piala Dunia di Indonesia.

“Saya memposisikan diri sebagai tuan rumah, dan saya juga ditugasi menjadi tuan rumah pertandingan final. Makanya persiapan kami total,” jelas Gibran.

Lebih lanjut, Gibran menolak menjawab saat ditanya apakah pernah ditegur PDIP karena sikapnya yang berbeda.(Rz)