Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsMenghadirkan Kembali Suasana Ramadan yang Meriah: Terlihat dari Salat Tarawih Perdana di...

Menghadirkan Kembali Suasana Ramadan yang Meriah: Terlihat dari Salat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal dengan Kapasitas Penuh pada Ramadan 1444 H

Jakarta | suararakyat.net – Masjid Istiqlal telah menggelar salat Tarawih berjamaah pertama Ramadhan tahun ini. Salat Tarawih di Masjid Istiqlal digelar dengan kapasitas penuh pascapandemi Covid-19.

Pantauan Detikcom di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023), jamaah mulai berdatangan ke masjid tersebut sejak pukul 18.00 waktu setempat. Jamaah terus berdatangan saat azan Maghrib dikumandangkan pada pukul 19.12

Keluarga dan kerabat terlihat berkumpul bersama jamaah. Sebelum memasuki masjid, banyak jemaah yang terlihat mengabadikan momen atau berfoto di pelataran Masjid Istiqlal.

Tidak ada tata cara khusus untuk masuk mengikuti salat Tarawih di Masjid Istiqlal malam ini. Namun, petugas keamanan masjid tetap bersiaga dengan mengarahkan jemaah di setiap pintu masuk masjid.

Tempat shalat dibagi menjadi dua, laki-laki di kanan dan perempuan di kiri. Para jamaah terlihat membawa sajadah dan perlengkapannya masing-masing.

Usai pembacaan Alquran, khotbah dimulai pukul 19.53 Khutbah Tarawih pertama Ramadhan tahun ini disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Nassarudin Umar. Kemudian, shalat Tarawih dimulai pada pukul 20.20 sebanyak 20 rakaat, dilanjutkan dengan shalat witir sebanyak tiga rakaat.

Salat Tarawih berlangsung selama satu sesi dengan dua imam bergantian memimpin salat. Dua imam yang memimpin shalat adalah Imam Ahmad Muzakkir Abdurrahman dan Imam Ahmad Husni Ismail.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Keputusan itu diumumkan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat untuk memastikan tanggal tersebut.

Rapat digelar secara langsung di kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3). Beberapa pihak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Telah disepakati 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Rabu (22/3).

Pertemuan tersebut diselenggarakan sesuai dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Musyawarah selalu dilaksanakan pada tanggal 29 bulan sebelumnya dalam penanggalan Hijriyah.

Pertemuan tersebut melibatkan Tim Penyatuan Kalender Hijriah Kemenag, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta perwakilan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang tergabung dalam BRIN, BMKG, dan tamu undangan lainnya. Pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR juga diundang.(Rz)