Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeHukumSkandal Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Berdampak pada Pencopotan Pejabat PNS di Kementerian

Skandal Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Berdampak pada Pencopotan Pejabat PNS di Kementerian

Jakarta | suararakyat.net – Kasus penyerangan Mario Dandy Satriyo terhadap D, anak anggota pengurus GP Ansor, berujung pada pemecatan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian. Berawal dari pencopotan Rafael Alun, ayah Mario Dandy, dan berpuncak pada pemecatan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sudarman Harjasaputra baru-baru ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Jakarta Selatan II.

“Saya minta hari ini RAT dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta dia diperiksa secara menyeluruh agar bisa diberikan sanksi disiplin atas perbuatannya”, Sri Mulyani, Jum’at, 24 Februari 2023.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemecatan itu untuk memudahkan pemeriksaan intensif terhadap Rafael.

“Pemberhentian ini untuk memudahkan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,”, ujar Suahasil dalam konferensi Pers dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) secara virtual, Jum’at, 24 Februari 2023.

Berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki kekayaan senilai Rp.56 miliar. Sebagian besar asetnya berupa properti, dengan perkiraan nilai Rp.51 miliar.

KPK menganggap, jumlah kekayaan yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebagai pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, jumlah kekayaan yang dimilikinya tidak sesuai dengan profil gajinya.

Viralnya kasus Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berawal dari cuitan akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat Eselon III itu memiliki koleksi mobil antik, motor Harley Davidson, dan beberapa barang branded. . Tweet tersebut memicu tagar #BeaCukaiHedon.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memberhentikan Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.

Eko Darmanto adalah PNS yang ditugaskan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Sejak April 2022 menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Eko merupakan PNS berpengalaman di pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, setelah sebelumnya bertugas di Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.(Nawi)