Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsRibuan Peserta 'Bogor Mengaji' Angkatan II Resmi di Wisuda, Pemkot Siap Buka...

Ribuan Peserta ‘Bogor Mengaji’ Angkatan II Resmi di Wisuda, Pemkot Siap Buka Angkatan III 

Bogor | suararakyat.net – Sebanyak 2.400 peserta Bogor Mengaji Angkatan II telah lulus mengikuti ujian Bogor Mengaji Angkatan II dan Khotmil Qur’an. Mereka berhasil mengikuti kegiatan mengaji selama lima bulan.

“Alhamdulillah, 2.400 wisudawan dan wisudawati Bogor Mengaji Angkatan II telah lulus  mengikuti wisuda Bogor Mengaji dan Khotmil Qur’an,” ujar Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Abdul Wahid usai acara Tuntas Mengaji (Tasmi) di Indoor GOR Pajajaran, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Minggu (19/3/2023).

Lebih cermat di katakan Abdul Wahid, kegiatan Bogor Mengaji Angkatan II dimulai September 2022 dan selesai 28 Februari 2023. Pada angkatan ke II ini diikuti 2.400 peserta dari rentang usia 40 tahun sampai 65 tahun yang merupakan perwakilan dari 68 kelurahan.

Proses mengaji dilakukan dua kali setiap minggu dan 12 Maret lalu telah dilaksanakan kegiatan Munaqosyah atau ujian bagi peserta Bogor Mengaji.

“Untuk program Bogor Mengaji angkatan III akan dimulai Mei 2023 mendatang. Terima kasih kepada pendukung program Bogor mengaji, tutor, camat, lurah dan penggerak PKK sehingga Bogor mengaji angkatan II berjalan dengan lancar dan terima kasih kepada donatur yang sudah memberikan infaq untuk keberlangsungan program Bogor Mengaji,” ujarnya.

Sementara itu , Penggagas Bogor Mengaji, Yane Ardian mengungkapkan, bahwa saat ini manusia bersaing dengan teknologi, banyak pekerjaan yang diambil alih dengan teknologi atau robot. Namun ada yang membedakan antara robot dengan manusia, yakni manusia mempunyai hati. Hati adalah modal utama manusia.

“Di dalam tubuh manusia ada segumpal daging, kalau daging itu baik, baik seluruhnya begitu juga sebaliknya dan segumpal daging itu adalah hati. Jadi kita harus menjaga hati kita,” ujar Yane.

Yane menuturkan, hati pula lah yang menggerakkan Pemkot Bogor menggelar Bogor Mengaji serta hati juga yang menggerakkan peserta semuanya mengikuti Bogor Mengaji. Serta hati pulalah yang menentukan apakah wisudawan dan wisudawati semua istiqomah membaca Al-Qur’an.

“Banyak bersyukur ya bapak ibu sudah tuntas mengaji dan dianggap bisa membaca Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an itu setiap waktu bukan karena ada waktu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya menerangkan, visi Kota Bogor mewujudkan Kota Ramah Keluarga karena diberi petunjuk dan hidayah melalui Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Semua keluarga ingin menggapai sakinah, mawaddah dan warohmah. Semua ini bisa dicapai dan ada di dalam Al Qur’an.

“Al Qur’an petunjuk hidup dan pembeda antara hak dan batil. Hari ini bapak ibu bisa mengaji dan menuntaskan Al-Qur’an, semoga bisa jadi pegangan untuk membangun keluarga sakinah mawaddah dan warahmah dan seluruh warga Kota Bogor selalu dalam keberkahan,” tutur Walikota Bogor. (Edh)