back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeHukumHarta Kekayaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Potensi Benturan Kepentingan dengan...

Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Potensi Benturan Kepentingan dengan Kasus Rafael Alun

Jakarta | suararakyat.net – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan. Alexander adalah teman sekelas Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak, di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut laporan LHKPN per 3 Februari 2023, untuk periode 2022, Alex memiliki kekayaan sebesar Rp10,62 miliar.

Dalam laporannya, Alexander tercatat memiliki aset senilai Rp 3,59 miliar berupa tanah dan bangunan di kawasan Kabupaten/Kota Tangerang Selatan.

Tak hanya itu, Alexander juga memiliki enam aset alat angkut dan mesin berupa dua mobil, tiga sepeda motor, dan tiga sepeda dengan total nilai Rp.526,5 juta.

Diantaranya adalah sepeda motor Honda Kirana tahun 2003, sepeda motor Honda Rebel tahun 2022, sepeda motor Honda Beattahun 2014. Selain itu, ada juga mobil Toyota Rush tahun 2014, Chevrolet Captiva tahun 2016, serta satu unit mobil Fnhon, Mosso, dan Sepeda Dahon mulai 2019.

Selanjutnya, Alexander juga memiliki aset bergerak lainnya senilai Rp245 juta, surat berharga senilai Rp2,34 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp3,19 miliar.

Selain itu, ia juga tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Karenanya, jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki Alexander Marwata senilai Rp 10.624.837.939 (Rp 10,62 miliar).

Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata adalah teman sekelas Rafael Alun Trisambodo di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Namun, saat ini KPK sudah mulai mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun. Oleh karena itu, ICW menyebut ada potensi konflik kepentingan karena Rafael adalah teman sekelas Alexander.

“Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986”, kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan.(Roni)