back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsMantri Mengaku Tersulut Emosi dan Menyuntikkan Cairan Hingga Kades Tewas Setelah Melihat...

Mantri Mengaku Tersulut Emosi dan Menyuntikkan Cairan Hingga Kades Tewas Setelah Melihat Foto Istrinya Bersama Korban

Serang | suararakyat.net – Polisi Mengungkap Pemicu Mantri Suhendi yang Menyuntikkan Cairan Sidiadryl Diphenhydramine HCL ke Kades Curug Goong Salamunasir hingga Tewas

Mantri Suhendi, seorang petugas kesehatan yang bekerja di wilayah Curug Goong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Kades setempat, Salamunasir. Polisi mengungkapkan bahwa Suhendi telah menyuntikkan cairan sidiadryl diphenhydramine HCL ke tubuh korban hingga menyebabkan kematian. Motif dari aksi pembunuhan ini adalah karena Suhendi merasa emosi setelah menemukan foto istrinya bersama korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, mengatakan bahwa setelah menemukan foto tersebut, Suhendi langsung tersulut emosi dan mempersiapkan alat suntik yang telah diisi dengan zat sidiadryl diphenhydramine HCL. Selanjutnya, ia pergi ke rumah korban dan menyuntikkan cairan tersebut ke tubuhnya.

“Hal ini terjadi karena Suhendi merasa emosi setelah menemukan foto istri bersama korban di dalam handphone,” ujar Hujra saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa hubungan antara istri Suhendi dengan korban telah berlangsung selama delapan bulan. Meskipun Suhendi sudah memperingatkan istrinya dan korban untuk menghentikan hubungan tersebut, namun hubungan terlarang itu tetap berlanjut.

“Kami menemukan penyidikan adanya hubungan spesial antara istri tersangka dan korban selama lebih dari delapan bulan. Meski sudah dilakukan musyawarah antara ketiganya, namun hubungan itu tetap berlanjut hingga kejadian penyuntikan itu,” tambah Hujra.

Saat ini, Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan atau melanggar hukum, dan selalu mengutamakan musyawarah dan penyelesaian masalah secara baik dan bijak.