Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsKunjungi Para Peserta SPN, Ummy Etty Pesankan 4 Point Penting Membina Keluarga

Kunjungi Para Peserta SPN, Ummy Etty Pesankan 4 Point Penting Membina Keluarga

Depok | suararakyat.net – Bertempat di Aula Lantai 2 Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Hj.Etty Maryati Salim (Ummy Etty) istri dari Wakil Walikota Depok Ir.H.Imam Budi Hartono, menghadiri kegiatan program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok tentang pendidikan Sekolah Pra Nikah (SPN) sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengedukasi para remaja tentang pentingnya mengeyam pendidikan menuju jenjang kehidupan berumahtangga serta pengentasan kasus perceraian di tahun 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut, Novi Susanti selaku Ibu Camat Bojongsari / Bunda Genre Kecamatan Bojongsari, Rahmat Maulana,S.STP, M.Si selaku Kabid K2K DP3AP2KB, Ibu Lurah Se-Kecamatan Bojongsari, Rolla Apnoza, S.Psi,M.Psi, selaku narasumber, serta Ketua Forum Genre Kota Depok, Ndaru Luriadi, S. Si. Acara yang digelar selama 2 hari pada Sabtu – Minggu 4 – 5 Maret 2023 itu, lebih mengedepankan edukasi kepada para remaja tentang pentingnya mengikuti SPN untuk merencanakan masa depannya pada saat berkeluarga nantinya.

Dalam paparannya Ummy Etty menjelaskan, bahwa pendidikan Pranikah adalah tentang serangkaian kegiatan yang mengarah kepada suatu upaya proses pemahaman, sebelum seseorang melangsungkan pernikahan.

“Edukasi terkait persiapan Pra Pernikahan harus sering dilakukan untuk menyiapkan individu – individu agar mempunyai konsepsi pemikiran, yang mana sebagai landasan kelak untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Karena berumah tangga tidak hanya hal mendasar seperti terpenuhinya aspek biologis semata. Akan tetapi lebih luas dari hal tersebut, seperti halnya bagaimana nanti ketika seorang lelaki memberikan pendidikan kepada istrinya”, ucap Ummy Etty, Minggu 5/3/2023.

“Para peserta didik juga perlu mengetahui persoalan-persoalan rumah tangga, jauh sebelum melaksanakan pernikahan dengan tujuan kelak akan dapat melaksanakannya dengan baik. Oleh sebab itu, dibutuhkan pola atau aturan berupa pendidikan, yang dalam pelaksanaannya, pendidikan itu sendiri adalah sebuah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, Pemerintah serta masyarakat, termasuk pendidikan pranikah yang menjadi bagian dari bidang pendidikan itu sendiri”, paparnya.

Istri Wakil Walikota Depok ini menilai, bahwa ada 4 Point yang begitu amatlah penting menjadi nilai sebuah pernikahan dalam rangka membina keluarga, sesuai dengan tujuan dan pelaksanaanya. Sehingga sangatlah perlu tujuan dari pada sebuah proses pendidikan secara terperinci dalam bentuk Taksonomi (Sistem Klarifikasi) dilakukan.

“Pertama, Pembinaan Kepribadian (Nilai Formil) yang meliputi sikap (Attitude), sadar akan nilai agama dan moral, berdaya pikir praktis
rasional, obyektivitas, loyalitas kepada bangsa dan ideologi. Kedua, Pembinaan aspek pengetahuan (Nilai Materil), yakni materi dari ilmu itu sendiri. Ketiga, Pembinaan aspek kecakapan, keterampilan (Skill) nilai-nilai praktis. dan Keempat, Pembinaan jasmani yang sehat”, terang Ummy Etty.

“Seperti halnya sebuah jenjang pendidikan, rumah tangga itu sendiri adalah suatu jenjang tertinggi dari jenjang pendidikan dimana pun, dan rumah tangga adalah sebuah lembaga pendidikan yang mana tidak pernah berhenti memberikan materi tentang sebuah kehidupan,
serta sebuah proses pendewasaan serta kematangan mental seseorang. pendidikan di SPN ini adalah sebuah proses belajar mengajar tentang pola-pola kelakuan manusia menurut apa yang diharapkan oleh masyarakat”, imbuhnya.

Menutup edukasinya, Ummy Etty menerangkan, bahwa menurut ajaran agama Islam, arti rumah tangga adalah ikatan pernikahan yang sah yang dilandasi oleh nilai – nilai yang Islami. Jika sesuai semua sudah sesuai, maka akan membawa kemudahan dan keberkahan dalam mewujudkan suatu keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Kewajiban suami-isteri itu adalah membangun rumah tangga bahagia yang Sakinah (Tenang) dan tenteram. Sehingga rumah tangganya betul – betul memenuhi sabda Nabi Muhammad SAW, yaitu ‘Baitii Jannatii’ (Rumah tanggaku adalah surgaku), hingga kedua belah pihak merasa betah dan bahagia di dalamnya”, tandasnya.

“Untuk itu, faktor utama yang harus dimulai untuk berumah tangga adalah dengan niat yang tulus ikhlas mengharap keridhaan Allah SWT, karena melaksanakan perkawinan itu adalah separuh dari melaksanakan perintah agama Islam. Oleh karenanya saya berpesan kepada para peserta SPN, agar nantinya bisa menjalankan rumah tangga dengan penuh tanggungjawab baik terhadap diri sendiri, keluarga, maupun kepada Allah SWT. Terimakasih atas segala kesadaran dari semua pihak terhadap program kerja Pemkot Depok, semoga kehidupan masyarakat Kita Depok semakin Maju, Berbudaya, dan Sejahtera”, pungkas Ummy Etty.(Arifin)