Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsDPW NasDem Aceh Perkuat Koordinasi Hingga Tingkat Desa Jelang Pemilu 2024

DPW NasDem Aceh Perkuat Koordinasi Hingga Tingkat Desa Jelang Pemilu 2024

Medan | suararakyat.net – Jelang Pemilu tahun 2024 mendatang Partai NasDem gencar melakukan koordinasi pendalaman bagi para Bacaleg yang akan bertarung di Pileg 2024, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Bappilu DPP Nasdem Prananda Surya Paloh, DPW, dan DPD dengan langsung melakukan Road Show pengecekan yang dimulai dari Sumatera Utara dan Aceh. Pertemuan dilakukan di Kantor DPW NasDem Sumut, di Kota Medan pada Rabu 22/2/2023.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh H.Muslim Ayub, saat menjawab pertanyaan dari media mengatakan, bahwa bahwa jajarannya telah siap bertarung pada arena kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

“Secara keseluruhan kita sudah siap bertarung disetiap Dapil, 4 kursi DPR RI, 15 kursi DPRA, dan 103 kursi DPRK, dan target di Pemilu 2024 Provinsi Aceh menang, serta dapat meraih kursi terbanyak di Kabupaten/Kota, Provinsi hingga level nasional”, ucap H.Muslim Ayub.

“Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menyebutkan, target ini bertepatan dengan satu dekade berdirinya partai NasDem harus dijadikan refleksi, untuk kembali memperkuat struktur partai. NasDem mempunyai target 2 besar secara nasional, tentu kami mohon doa restu dari masyarakat, mudah-mudahan niat baik Restorasi Indonesia ini bisa didukung oleh masyarakat”, ungkapnya.

Untuk memperoleh target itu, H.Muslim Ayub mengatakan, pihaknya terus melakukan konsolidasi hingga tingkat desa.

“Demi meningkatkan elektabilitas partai dalam menghadapi pemilu 2024. Jadi harus dijadikan refleksi dari sepuluh tahun perjalanan Partai NasDem. Kedepan kita punya agenda-agenda yang lebih besar dan bermakna. Dua Dapil itu 1 dan 2, sudah melampaui 100% (Pendaftar Bakal Calon anggota Legislatif ke NasDem), saya yakin di bawah komando kami (Ketua DPW NasDem Aceh) dan teman-teman semua itu terealisasikan,” sebutnya.

Sekretaris NasDem Aceh ini juga mengatakan, bahwa pihaknya juga optimis meraih target kursi di Pemilu mendatang, apa lagi mengusung Anis Baswedan sebagai Presiden 2024 mendatang, menurutnya berdasarkan antusias Bakal Calon Legislatif yang telah mendaftar ke NasDem Aceh.

DPW NasDem Aceh Perkuat Koordinasi Hingga Tingkat Desa Jelang Pemilu 2024

“Kedepannya kita mulai menyegarkan kembali kepengurusan partai, untuk mencapai target yang sudah disepakati”, tutup Muslim Ayub. (Rizki M)