Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomePendidikanTAR Jokowi Kota Depok Menilai, Gegara Kejar Elektabiltas Pencapresan 2024, Ridwan Kamil...

TAR Jokowi Kota Depok Menilai, Gegara Kejar Elektabiltas Pencapresan 2024, Ridwan Kamil Tinggalkan Polemik Penggusuran SDN 1 Poncin Depok

Depok | suararakyat.net – Menyikapi Polemik rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok yang hingga kini masih belum usai. Tim Akar Rumput Jokowi Kota Depok menilai, bahwa kedatangan sejumlah Orang Tua Siswa (Ortusis) SDN 1 Pondok Cina Depok bersama Tim Advokasi Hukum nya ke Gedung Sate untuk meminta kepastian hukum Kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.ST.M.U.D, adalah bentuk ketidakseriusan para penyelenggara negara tingkat daerah dalam menciptakan rasa nyaman bagi masyarakatnya.

Ketua Tim Akar Rumput Jokowi Kota Depok Suryadi Bhoges mengatakan, bahwa kejadian kasus SDN I Pocin yang tak kunjung usai, adalah bentuk ketidakpedulian para penyelenggara negara tingkat daerah atas kewajibannya untuk memenuhi serta melayani kebutuhan inti masyarakatnya.

“Pasal 31 Ayat 1-5. UUD 1945 mengatakan, (1) ‘Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan’. (2) ‘Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’. Disini sangat jelas teramanatkan bahwa fasilitas pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara. Namun juga menjadi kewajiban negara”, ucap Bhoges, Kamis 2/2/2023.

“Rencana penggusuran di atas lahan gedung SDN 1 Poncin Margonda Raya, sampai detik ini belum belum juga mendapatkan titik terang atas kebijakan publik yang memiliki ketegasan dengan opsi Tunda atau di batalkan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan, karena masa depan para pelajar di Kota Depok adalah menjadi hal yang lebih penting daripada ego politik individual”, ungkapnya.

Bhoges menjelaskan, bahwa dalam memasuki tahun politik 2023- 2024, kasus SDN I Poncin ini nampaknya akan menjadi catatan sejarah di mata publik dan menjadi barometer atas kinerja politik, dengan segala kebijakan dan atau prestasi bagi Ridwan Kamil.ST.M.U.D, sebelum dirinya didaulat oleh parpol pengusungnya, untuk melalui proses Pencapresan dirinya pada 2024 mendatang, karena telah meniggalkan Pekerjaan Rumah (PR) atas polemik penggusuran yang terjadi pada SDN 1 Poncin di akhir masa jabatannya.

“Sejatinya Pemimpin yang visioner itu senantiasa mau dan mampu memberikan solusi yang tidak bersifat mendua, apalagi berpolitik cuci tangan atas masalah yang telah berdampak pada masa depan masyarakatnya, bukan malah sibuk dengan kepentingan pribadinya”, jelas Bhoges.

“Atas opsi yang ditawarkan oleh Gubenur Jabar tentang penundaan atau dibatalkan, harusnya bisa segera dipastikan, agar proses belajar mengajar di SDN I Poncin tidak terganggu dan menjadi polemik yang berkepanjangan, karena tujuan dari adanya penyelenggara negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan rakyatnya”, tegasnya.

Bhoges berharap, pihak Kemendikbud bisa segera turun tangan langsung untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan yang di alami oleh Siswa-Siswi bersama para Ortusisnya tersebut, dan tidak lagi menjadikan permasalahan masyarakat sebagai ajang panggung politik ataupun sarana pencitraan untuk kepentingan pribadi.

“Tim Akar Rumput Jokowi Kota Depok mengimbau Menteri Pendidikan untuk segera turun langsung menyelesaikan permasalahan yang sedang di alami oleh SDN I Poncin, dan kepada seluruh elemen masyarakat serta para stakeholder pendidikan, kami mengajak untuk turut serta berperan aktif membantu menyelesaikan permasalahan ini, agar adik-adik kita bisa kembali melakukan aktifitasnya dengan nyaman dan aman”, imbuhnya.

“Adik-adik kita di SDN I Poncin yang sedang memperjuangkan hak nya adalah asset bangsa yang tak ternilai dimasa depan. Untuk itu, kami berharap kepada seluruh stakeholder khususnya yang bergerak dibidang pendidikan, para Aktivis Pemerhati pendidikan, dan yang lainnya, bisa ikut serta berkontribusi aktif membantu adik-adik kita hingga mendapatkan hak nya”, pungkas Bhoges.(Arifin)