back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomeNewsPolda NTB Imbau Semua Pihak Menahan Diri Soal Pembakaran Hotel Lombok Timur

Polda NTB Imbau Semua Pihak Menahan Diri Soal Pembakaran Hotel Lombok Timur

Mataram | suararakyat.net – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta semua pihak menahan diri, dan tidak lagi melakukan pengerusakan terhadap bangunan atau yang lainnya di Kawasan Hotel Layang-layang Resort, kerena pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas atas perihal tindak pidana tersebut.

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri”, ucap Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu (1/2/2023).

Mengenai proses penegakan hukum, pihak Kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan, terhadap perkara pidana yang terjadi.

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan”, jelasnya.

Namun demikian dirinya mengaku,bahwa pihaknya akan melakukan upaya mediasi terkait persoalan yang terjadi, antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan Hotel Layang-layang resort.

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri”, jelas Lalu Iwan.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi tindak pidana Pembakaran dan Pengerusakan terhadap bangunan Hotel Layang layang Resort yang terjadi di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada, pada Selasa (31/1/2023). (H Syamsul Hadi)