Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tiga Partai Besar Usung Anies Baswedan Nyapres 2024, Siapakah Yang Ketiban Untung?

Jakarta | suararakyat.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Demokrat telah secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan maju ke Pilpres 2024. Ketiga Partai...
HomePendidikanKJLT Gelar Launching Diklat Jurnalistik Tingkat SLTP

KJLT Gelar Launching Diklat Jurnalistik Tingkat SLTP

NTB | suararakyat.net – Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT) gelar Launching Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Lombok Tengah di Aula SMPN 2 Praya, Kamis 19/01/2023.

Ketua KJLT, H.Adi Supriadi dalam sambutannya menjelaskan, bahwa kegiatan Diklat tersebut tercetus, mengingat perkembangan teknologi banyak mading-mading sekolah yang kosong karena minat membaca, dan menulis sedikit redup.

“Mading-mading sekolah rata-rata kosong makanya perlu untuk diberi semangat agar kemauan membaca dan menulis tumbuh lagi”, H. Adi.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) yang mewakili Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Lombok Tengah menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Diklat Jurnalistik tingkat SLTP (SMP) tersebut.

Dirinya berharap agar semua SLTP di Lombok Tengah dapat terlibat langsung dalam mengikuti Diklat yang merupakan kerjasama KJLT dengan Dinas Pendidikan Lombok Tengah.

“Mari kita belajar menulis yang baik, dan menulis yang baik-baik agar bisa menjadi informasi yang akurat sesuai dengan fakta yang ada”, katanya.

Seraya menyampaikan ucapan terima kasih, serta apresiasi kepada KJLT yang telah memiliki inisiatif dalam ikut serta berkonstribusi untuk dunia pendidikan di Lombok Tengah.

“Penulisan yang dituangkan oleh anak-anak kita akan semakin bagus, tatkala nanti telah mengikuti Diklat ini, rekan-rekan KJLT kami persilahkan untuk terus bisa ikut berkontribusi bagi dunia pendidikan di Lombok Tengah”, imbuhnya.

Dirinya juga berharap, agar program ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan lancar. Dengan adanya Diklat ini nantinya akan muncul wartawan-wartawan yang handal, dan profesional karena keberadaan Jurnalis ini perannya sangat penting.

“Seperti pepatah mengatakan dunia ini ajan menjadi gelap tanpa adanya teman-teman wartawan, dalam memberikan informasi kepada publik”, ulasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Lalu Sunting Mentas yang juga hadir dalam acara, memberi ucapan selamat atas terselenggaranya Diklat tersebut yang di inisiasi oleh KJLT.

Menurutnya Diklat Jurnalis bagi siswa SLTP ini sangat baik, dengan harapan siswa/i nantinya akan mampu berkreasi dalam bentuk tulisan untuk membangun kreatifitas masing-masing, dia juga berharap agar anak-anak terus secara tekun memperhatikan materi Diklat ini nantinya.

“Kami dari Komisi IV juga sangat mendukung pelaksanaan Diklat tersebut, karena ini sangat bermanfaat bagi anak-kita, selain itu kami juga berharap adanya follow up dari Diklat ini bagi anak-anak kita nantinya”, paparnya.

Harapan tersebut juga disampaikan kepada sejumlah Kepala SMP se-Lombok Tengah yang hadir pada kesempatan tersebut.

“Dengan adanya Diklat ini anak-anak kita nantinya mampu mengekspresikan kemampuannya dalam bentuk tulisan”, pungkas L.Sunting Mentas.(H.Syamsul Hadi)