back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net โ€“ Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomeNewsDugaan Penggelapan Bantuan PKH dan BPNT di Citorek Timur, Polres Lebak Akan...

Dugaan Penggelapan Bantuan PKH dan BPNT di Citorek Timur, Polres Lebak Akan Periksa Sekitar 2000 Saksi

Lebak | suararakyat.net – Dugaan kasus penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Polres Lebak akan memeriksa sekitar 2.000 saksi.

“Kanit Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, terhitung dari bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 Polres Lebak sudah memeriksa 60 saksi, yakni saksi kementerian, pelapor, dan pihak desa, serta masyarakat penerima.

Adanya Dugaan penggelapan tersebut, di laporkan kepada pihak Polres Lebak, lantaran dari jumlah 144 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Citorek Timur, Ada 17 lebih KPM yang tidak menerima bantuan.

“Kasusnya bukan mandeg, kalau memang mandeg mana mungkin kami lakukan pemeriksaan, kasus ini ekstra ordinary jadi harus melalui proses panjang,” ucap nya kepada Awak Media pada Kamis 05/01/2023.

Ia juga membeberkan, Tipikor dan Polres Lebak pada bulan ini akan segera fokus menyelidiki dugaan penggelapan bantuan Sosial di Citorek Timur.

“Lebih lanjut, pada bulan ini kami masih melakukan indentifikasi dari adanya dugaan penggelapan, dan kemungkinan kami akan turun kebawah untuk mengumpulkan data” serta saksi,” jelas nya

Putu juga mengatakan, setiap bulan pihak dari Polres sudah memberikan surat Pemberitahuan terkait Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada kuasa hukum, Masyarakat penerima bantuan, pihak Desa, maupun dari pihak kementerian. (Saepuin)