Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Kavling Taman Banjaran Asri, Junaedi: Kavling TBA Miliki IMB Resmi, Tuduhan Tak Berizin Hoaks

DEPOK | suararakyat.net - Klaim bahwa kawasan Kavling Taman Banjaran Asri (TBA) di Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok tidak memiliki Izin...
HomeNewsPemecatan Ketua DPD II KNPI Lombok Tengah Benar Adanya, Deni Sakti Ditunjuk...

Pemecatan Ketua DPD II KNPI Lombok Tengah Benar Adanya, Deni Sakti Ditunjuk Menjadi PLT

Lombok Tengah | suararakyat.net – Beredarnya surat pemecatan Baiq Marisa ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Lombok Tengah dengan surat nomor 83/DPP KNPI/XII/2022 terkonfirmasi benar dan resmi. Hal ini disampaikan ketua DPD I KNPI Provinsi NTB dalam agenda rapat koordinasi bersama Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Provinsi NTB bersama MPI kabupaten Lombok Tengah dan segenap pengurus DPD II KNPI kabupaten Lombok Tengah di Warung Kita, Jum’at (30/12/2022).

Ketua DPD I KNPI NTB, M Taufik menjelaskan bahwa pemecatan tersebut buntut dari sikap Demonstrasi Laskar Mandalika ke hotel Raja yang pemiliknya adalah ketua MPI KNPI Pusat.

“DPP Sudah mengumpulkan berbagai informasi terkait demonstrasi di Raja Hotel Kuta milik Ketua MPI KNPI Pusat. Kita Sebagai junior tentu melakukkan pembelaan kepada senior. Kami Pengurus DPD I harus membela apabila senior kami di ganggu,” tegas Taufik.

Untuk itu mengisi kekosongan kata Taufik, Dirinya atas arahan DPP KNPI dan MPI Pusat dan MPI Provinsi NTB menunjuk PLT DPD II KNPI Lombok Tengah.

“Untuk menyikapi kekosongan ketua, saudara Bung Deni Sakti ditunjuk dan disepakati menjadi PLT ketua DPD II KNPI Lombok Tengah atas arahan DPP KNPI,”jelasnya.

Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Lalu Wira Kencana dalam kesempatannya menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah selesai sejak aksi pertama dan dimaafkan namun muncul lagi rencana aksi kedua yang menjadikan surat tersebut terbit.

Sehingga Ia selaku MPI Menekankan saling menghargai dan menghormati walaupun dari berbagai macam OKP.

“Bahkan saya jika diganggu, pasti saudara saya bung Taufik ketua KNPI provinsi NTB dan teman-teman di Kabupaten akan membela saya,”jelas Wira kencana.

Sementara itu, Deni Sakti yang ditunjuk menjadi PLT Ketua menjelaskan awalnya menolak beberapa kali namun dikarenakan itu perintah DPP maka dirinya mau tidak mau sebagai junior harus siap menjalani sebagai bentuk perwujudan etika berorganisasi.

“PLT ini sifatnya sementara, saya dan bung Jalal selaku ketua MPI Lombok Tengah meminta waktu dua atau tiga bulan untuk melakukan Musda kembali menentukan ketua DPD II KNPI Lombok Tengah yang Ddefinitif.” Pungkas Deni. (HSH)