Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomePendidikanBuka Program Magang Guru Dan Kelas Industri SMK Negeri Air Putih Berkolaborasi...

Buka Program Magang Guru Dan Kelas Industri SMK Negeri Air Putih Berkolaborasi Dengan PT. MNA

Batu Bara | suararakyat.net – Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negeri 1 Air Putih bekerjasama dengan PT. Multimas Nabati Asahan ( PT. MNA ) melaksanakan launcing untuk program magang guru dan kelas industri, Senin ( 12/12/2022 ) pukul 10. 00 Wib di Training Center PT. MNA Kuala Tanjung.

Dalam acara tersebut selain Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Air Putih Sulistyo, S, Pd turut hadir Kasi Pembinaan SMK Cabang Dinas Kisaran Barita Manullang serta Sekretaris MKKS SMK Kabupaten Batu Bara Ahmad Indra Gunawan.

Keterangan foto : Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sulistyo, S, Pd . ( foto/Joko )
Keterangan foto : Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sulistyo, S, Pd . ( foto/Joko )

Sementara dari pihak PT. MNA dihadiri Deputi Kepala Cabang PT. MNA Yopi, Administrasi Manager Meeko, Head Personalia Agus Sunyoto, Direktur PT. Haji Mandiri Citra Hakiki serta Ketua FPMKT.

Melalui kegiatan Link And Mach, SMK Negeri 1 Air Putih berkolaborasi dengan PT. MNA melaksanakan program untuk magang guru, kelas industri, praktek kerja industri ( prakerin ) dan program perekrutan tenaga kerja, terang Kepala Sekolah SMK Negri 1 Air Putih Sulistyo, S,Pd, kepada suararakyat.net.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Link and Mach ini nantinya agar kompetensi guru produktif SMK Negeri 1 Air Putih dapat lebih up grade lagi sesuai dengan keadaan didalam dunia industrial. Sehingga para guru dapat mengimplementasikannya disekolah kepada anak didik, harap Sulistyo.

Keterangan foto : Antusias peserta launcing kegiatan Link and  Mach program magang guru dan kelas industri ( foto/Joko )
Keterangan foto : Antusias peserta launcing kegiatan Link and Mach program magang guru dan kelas industri ( foto/Joko )

Ditempat yang sama Deputi Kepala Cabang PT. MNA Yopi dalam arahannya mengatakan, kedepannya SMK Negri 1 Air Putih agar dapat menyiapkan tamatannya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kawasan Industri Kuala Tanjung melalui project magang guru dan kelas industri yang saat ini sedang dilaksanakan. Sehingga tamatan SMK Negri 1 Air Putih tidak hanya pintar, tetapi memiliki attitude dan karakter yang baik dalam dunia kerja.

Hal senada juga disampaikan Head Personalia Agus Sunyoto, untuk program magang guru akan dilaksanakan selama satu bulan dan dilakukan dua kali dalam setahun dengan dibimbing langsung oleh mentor dari industri yang memiliki sertifikat Training Of Trainer ( TOT ).

Kawasan industrial Kuala Tanjung ini tidak hanya perusahaan PT. MNA saja yang ada, untuk itu SMK Negeri 1 Air Putih juga bisa menjalin kemitraan dengan industri yang lain agar terserap lulusan yang lebih banyak lagi. Tidak lupa SMK Negri 1 Air Putih juga harus bergandeng tangan bersama Forum Pengusaha Muda Kuala Tanjung ( FPMKT ) dalam melaksanakan pengembangan program pendidikan di SMK, tutup Agus Sunyoto. ( Joko )