Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsUIN Malang Gelar Peringatan Maulid Bertajuk 'Dualisme Cinta Pada Kekasih-Nya'

UIN Malang Gelar Peringatan Maulid Bertajuk ‘Dualisme Cinta Pada Kekasih-Nya’

Malang | suararakyat.net – Gelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dies Natalis ke-61 Universitas Islam Nasional (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Jl. Gajayana No.50, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Pimpinan Kampus berikan undangan khusus kepada pihak Organisasi Mahasiswa (Ormawa) untuk turut serta menghadiri kegiatan Kampus tersebut.

Bertajuk ‘Malikki Bersholawat’ acara yang dilaksanakan berjalan dengan hikmad, dan penuh dengan suasana yang akrab.

Bagus Insnu Ketua Umum SEMA (Senat Mahasiswa) mengatakan, bahwa suatu kehormatan untuknya dan organisasi kemahasiswaan yang dipimpinnya saat didaulat hadir melalui undangan khusus yang diberikan kepada organisasinya.

“Pada Sabtu tanggal 15 Oktober 2022, kami pengurus Ormawa diundang pucuk pimpinan untuk menghadiri acara ‘Maliki Bersholawat’. Kami merasa suatu kehormatan untuk kami, bisa menghadiri acara pimpinan ini”, ucapnya Sabtu 15 Oktober 2022.

“Pada momentum bulan Rabiul Awal, selain peringatan lahirnya baginda Nabi SAW, kami mengingat sejarah bahwa ada Haul salah satu Waliyulloh dari pulau Jawa yang ternama yaitu Maulana Malik Ibrahim Malang”, ungkapnya.

Ketua Umum SEMA (Senat Mahasiswa) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menilai, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pihak kampus tersebut, adalah suatu bentuk rasa cinta, dan rasa syukur atas kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW.

“Acara ini merupakan momentum peringatan hari lahir, dan bentuk cinta kita kepada Sayyidina Muhammad SAW, dan sekaligus menjadi rangkaian peringatan acara Dies Natalis kampus ke-61”, jelasnya.

Ketum Senat pun berharap, bahwa selain Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada bulan Rabiul Awal juga ada rencana untuk memperingati Haul As-Syekh Makdhum Ibrahim As-Samarqandy.

“Bahwa dibulan Rabiul Awal ini selain peringatan hari lahir Nabi juga pihak kampus merencanakan untuk memperingati wafatnya ‘Mbah Bantal’ atau Syekh Makdhum Ibrahim As-Samarqandy”, terangnya.

“Acara peringatan Haul bukan sekadar acara, tapi mengingat bagaimana kontribusi dari seorang Wali dalam berdakwah selain pada bidang keagamaan, juga bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian. Namun, harapannya kita sebagai sivitas akademika dapat meneladani sosok Wali tersebut karena nama beliaulah yang dipilih menjadi nama kampus ini”, tutup Ketua umum SEMA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.(Arifin)