Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomePolitikWarga BUMIARJO Serukan Yel-Yel Ingat BBPOM, Ingat Ceklik, Bu Lucy OK !!

Warga BUMIARJO Serukan Yel-Yel Ingat BBPOM, Ingat Ceklik, Bu Lucy OK !!

Surabaya | suararakyat.net – Diawali dengan do’a bersama serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Rabu, 05 Oktober 2022 bertempat di Balai Rukun Warga (RW) Bumiarjo Sawunggaling, Wonokromo Surabaya, melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi ( KIE) Obat dan Makanan bersama Dra Lucy Kurniasari (Anggota komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat).Tampak peserta yang hadir pada kegiatan ini dari berbagai kalangan daerah setempat.

Dalam sambutannya anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari sekaligus membuka acara, menyampaikan terkait CEKLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar serta Cek Kedaluarsa sebelum membeli produk. Serta selalu menggunakan produk yang sudah terdaftar pada Badan POM, dan menjadi konsumen yang cerdas untuk melindungi diri dari banyaknya produk yang ditawarkan, baik melalui penjualan langsung maupun online. Masyarakat perlu diedukasi di mana memperoleh obat yang aman.

Selanjutnya, Kepala BBPOM di Surabaya, Rustyawati menyapa peserta yang hadir serta memperkenalkan ke masyarakat tentang profil Tupoksi, dan kemitraan BADAN POM RI dengan komisi IX DPR RI.

Dirinya juga menjelaskan, bagaimana menyikapi pangan yang aman, bagaimana memilih/membeli kosmetik yang aman, serta menjadi konsumen yang cerdas, tidak gampang terpengaruh oleh iklan dan promosi yang menyesatkan.

Lucy juga mengajak masyarakat untuk menularkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dalam giat acara KIE tersebut pada keluarga, handai taulan serta kenalan, dan masyarakat disekitarnya.

Dikesempatan itu, Lucy juga mengingatkan kembali pentingnya Vaksinasi penuh (1,2 dan Boster), serta mendorong masyarakat supaya melakukan vaksinasi, dan tetap menaati protokol kesehatan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber BBPOM di Surabaya dengan materi Cerdas Memilih Kosmetika Aman serta memperkenalkan cara mengecek produk Obat dan Makanan melalui aplikasi CEK BPOM Mobile.

Di akhir kegiatan masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya, masyarakat dapat berperan dalam memberikan informasi jika menemukan produk obat, dan makanan yang tidak memenuhi syarat serta melaporkannya kepada BBPOM Surabaya melalui beberapa saluran informasi misalnya email, telepon, WhatsApp atau dapat menghubungi BPOM melalui Halo BPOM 1500533 dan dilanjutkan penyerahan hadiah oleh Lucy bagi peserta yang bertanya dengan foto bersama.

Sementara itu, disinggung soal partainya Lucy Kurniasari mengatakan, dengan ditetapkan dirinya sebagai ketua DPC definitif maka berakhir sudah kontestasi dan tidak ada lagi kubu-kubuan di antara kader DPC Partai Demokrat Surabaya.

“Kini saatnya rekonsiliasi dengan mengakomodir semua pihak. Kami harus menanggalkan kepentingan pribadi atau kelompok untuk bersama-sama menggapai kejayaan bersama rakyat”, terangnya. (Okik)