back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net โ€“ Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomeNewsGNPK-RI KOTA PALEMBANG MENYURATI KAJATI Sumsel, Diduga Ada Oknum Pegawai BPN Kota...

GNPK-RI KOTA PALEMBANG MENYURATI KAJATI Sumsel, Diduga Ada Oknum Pegawai BPN Kota Palembang Bekerjasama Dengan Mafia Tanah

Reporter: Jhony

PALEMBANG | suararakyat.net – Ketua GNPK-RI Kota Palembang Syefri Yudha Putra mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Melaporkan atas Praktek Mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan Oknum Pegawai BPN Kota Palembang. Senin(3/10/2022).

Ketua GNPK-RI Kota Palembang, Yudha menjelaskan, hari ini kami GNPK-RI kota Palembang mengeluarkan surat secara resmi dengan nomor surat: 002/055.PLB/GNPK-RI/X/2022 dan Barang bukti yang kita miliki guna meminta Kepada kepala Kajaksaan Tinggi sumatera Selatan cq Satgas Mafia Tanah untuk menangkap dan memberantas Mafia Tanah yang terjadi di sumatera selatan Khususnya Kota Palembang.

“Dimana lahan milik Hj. Fatimah yang sudah Memiliki SHM dan dikuatkan dengan Putusan pengadilan yang sudah Berkekuatan Hukum tetap, muncul kembali SHM baru yang di keluarkan oleh BPN Kota Palembang,” tegas Yudha.

Yudha juga menambahkan sesuai dengan surat Kita Hari ini GNPK-RI Kota Palembang Meminta kepada Kepala Kajaksaan Tinggi Sumatera selatan untuk Menginvestigasi Kantor BPN Kota Palembang guna Menangkap yang di duga oknum Pegawai BPN Kota Palembang bekerjasama dengan Mafia Tanah tersebut sehingga bisa muncul SHM baru tak tanggung tanggung ada 7 SHM yang muncul di atas tanah milik HJ. Fatimah, kita sudah beberapa kali datang Ke kantor BPN Kota Palembang,” ungkap Yudha.

Sementara itu Bayu, sebagai pegawai penerima surat Kejati,mengatakan surat nya kami terima pak,” tutupnya. (Jhoni)